Mampu melakukan identifikasi dan mengukur agen lingkungan; melakukan analisis risiko lingkungan dan kesehatan masyarakat, agen lingkungan penyebab risiko kesehatan, dan faktor lainnya; mengembangkan pengelolaan lingkungan secara makro dan mikro (institusi tempat kerja) yang efektif; dan menyusun alternatif kebijakan yang berorientasi langsung kepada perbaikan dan perlindungan lingkungan dan kesehatan. Mampu melakukan identifikasi bahaya dan analisis risiko keselamatan dan kesehatan kerja, mampu melakukan kajian serta penerapan higiene industri di tempat kerja.

Ketua Bagian

Dr. Aria Gusti, SKM, M.Kes