Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas (FKM – UNAND) memberikan kesempatan bagi warga Negara Indonesia untuk menjadi Dosen non PNS di FKM – UNAND dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana lampiran sebagai berikut :
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas (FKM – UNAND) memberikan kesempatan bagi warga Negara Indonesia untuk menjadi Dosen non PNS di FKM – UNAND dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana lampiran sebagai berikut :
Seminar Ilmiah Bulanan yang diisi dalam bentuk Penyajian oleh Prof.dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D dengan Topik Peningkatan Kemampuan Dosen dn Praktisi Kesehatan dalam Melaksanakan Penelitian Kebijakan Kesehatan dengan kajian Pengembangan Kemampuan Lembaga/Pusat/Unit Penelitian Fakultas dan Dinas Kesehatan Propinsi untuk melakukan Monev Kebijakan dan Program Kesehatan.
Guna penyiapan mutu lulusan yang mempunyai kemampuan memecahkan masalah kesehatan masyarakat yang berkembang pada saat ini dan masa akan datang, maka dilakukanlah upaya pengembangan proses pembelajaran serta penerapan keilmuan kesehatan masyarakat. Salah satu bentuk pembelajaran yang dilakukan di Prodi Kesehatan Masyarakat FKM Unand adalah memasukkan kegiatan praktek lapangan di masyarakat dalam Mata Kuliah yang dinamai PBL (Pengalaman Belajar Lapangan) yang sangat relevan dalam pelaksanaan kurikulum pendidikan tinggi sebagaimana yang ditetapkan di dalam Standar Nasional Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat.
Jadwal kuliah download disini.
Pemberitahuan :
Perbaikan KRS sampai tanggal 05 Februari 2015.