1 Seluruh mahasiswa wajib membawa buku panduan konsultasi akademik pada saat konsultasi pengisian KRS dengan dosen pembimbing akademik. Buku panduan dapat difotokopi.
2 Untuk mahasiswa intake D3 Angkatan 2016:
a. Jumlah SKS mata kuliah yang ditawarkan adalah 27.
b. Mata kuliah tersebut adalah:
  • Dasar Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat ( 3 SKS)
  • Dasar Kesehatan Lingkungan (2 SKS)
  • Dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (2 SKS)
  • Dasar Epidemiologi (2 SKS)
  • Sistem dan Teknologi Informasi Kesehatan (2 SKS)
  • Manajemen Puskesmas dan Rumah Sakit (2 SKS)
  • Pembiayaan dan Penganggaran Kesehatan (2 SKS)
  • Ekonomi Kesehatan (2 SKS)
  • Epidemiologi Penyakit Tidak Menular (2 SKS)
  • Manajemen Bencana (2 SKS)
  • Manajemen dan Analisis Data (2 SKS)
  • Analisis Kualitas Lingkungan (2 SKS)
  • Penelitian Kualitatif (2 SKS)
c. Mata kuliah yang ditawarkan bukan untuk diambil semua.
d. Jumlah SKS yang diambil pada semester genap bergantung pada IP yang diperoleh pada semester ganjil (bila IP lebih dari 3,00 maka mahasiswa dapat mengambil mata kuliah dengan jumlah maksimal SKS adalah 24).
e. Untuk mahasiswa intake dari DIII Kesling, nilai mata kuliah Dasar Kesehatan Lingkungan (2 SKS) dan mata kuliah Analisis Kualitas Lingkungan (2 SKS) dari Transkrip DIII dapat dikonversikan.
f. Untuk mahasiswa intake dari Program DIII Kesehatan lainnya yang pernah belajar mata kuliah Epidemiologi, mata kuliah yang memungkinkan untuk dikonversi adalah Dasar Epidemiologi (2 SKS), dengan syarat mahasiswa mengajukan surat permohonan konversi nilai Epidemiologi di transkrip DIII untuk nilai Dasar Epideniologi di semester genap 2016/2017, dengan lampiran transkrip DIII dan silabus mata kuliah Epidemiologi saat DIII. Bagian Epidemiologi dan Biostatistik FKM UNAND akan mempelajari untuk selanjutnya memutuskan apakah nilai mata kuliah tersebut dapat dikonversi atau tidak.
3 Untuk mahasiswa intake D3 Angkatan 2015:
a. Jumlah SKS mata kuliah yang ditawarkan lebih dari 24 SKS.
b.  Mata kuliah yang ditawarkan bukan untuk diambil semua
c. Jumlah SKS yang diambil pada semester genap bergantung pada IP yang diperoleh pada semester ganjil (bila IP lebih dari 3,00 maka mahasiswa dapat mengambil mata kuliah dengan jumlah maksimal SKS adalah 24)
d. Mata kuliah yang sudah pernah diambil sebelumnya, tidak perlu diambil lagi, kecuali untuk mahasiswa yang ingin mengulang untuk perbaikan nilai.
e. SK Kurikulum dari Rektor sudah siap, mahasiswa yang memerlukan SK Rektor dan SK Dekan untuk sebaran mata kuliah per semester agar menyampaikan ke Prodi, dengan data sebagai berikut:
  • Nama mahasiswa
  • Nomor BP
  • Peminatan