Bagi mahasiswa jalur B angkatan 2016 dapat mempedomani panduan berikut dalam perencanaan studi dan penyesuaian mata kuliah mulai semester 2 TA.2016/2017.
Berkenaan dengan surat Wakil Rektor I Nomer 00244/UN.16.WR1/PP/2017 tanggal 9 Januari 2017 perihal Pelaksanaan dan Persyaratan Wisuda I Tahun 2017, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Bagi mahasiswa yang bisa/diperkirakan ujian komprehensip/ujian tugas akhir sampai tanggal 31 Januari 2017 tidak harus membayar SPP/UKT semester genap Tahun 2016/2017, namun tetap mendaftar pada semester genap Tahun 2016/2017 dengan membuat surat perjanjian yang diketahui oleh Dosen Pembimbing, Dekan/Wakil Dekan I.
- Bagi mahasiswa yang tidak lulus ujian komprehensip/ujian tugas akhir, diwajibkan membayar SPP/UKT semester genap Tahun 2016/2017 dengan surat pengantar dari dekan fakutas paling lambat tanggal 3 Februari 2017 pukul 15.00 WIB.
- Batas akhir registrasi ontine dan verifikasi format ijazah tanggal 3 Faberuari 2017 pukul 23.59 WIS.
Pengumuman tambahan bagi mahasiswa Jalur B angkatan 2015 :
1. | Mata Kuliah yang nilainya dapat dikonversikan dari nilai DIII adalah : | |
|
||
2. | Nilai konversi dapat diberikan bagi mahasiswa yang memang ada mata kuliah tersebut di atas pada transkrip DIII nya. Bagi yang tidak ada berarti tetap harus ambil karena tidak ada nilai yang dapat dikonversikan |