33Pengumuman ujian 07 oktober 2017

Syarat Peserta:

  1. Peserta ujian tercatat sebagai alumni (SKM) atau mahasiswa aktif yang telah menyelesaikan minimal 110 SKS dibuktikan  dengan transkrip/KHS;
  2. Peserta ujian termasuk mahasiswa PT Kesmas yang terdaftar di  forlap.dikti.go.id;
  3. Institusi PT Kesmas asal peserta ujian telah terdaftar di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT)
  4. Peserta ujian bersedia memenuhi dan mematuhi syarat/ ketentuan yang ditetapkan oleh Komite Nasional selaku Panitia Pelaksana Uji Kompetensi.

Ketentuan umum pendaftaran dan pelaksanaan ujian:

  1. Pendaftaran peserta ujian dimulai tanggal 17 Juli 2017 s.d. 07 September 2017.
  2. Proses  pendaftaran   peserta  ujian  dilakukan  secara  online  melalui www.ukskmi.com atau www.ukskmi.org
  3. Calon peserta harus mengisi form pendaftaran dan mengunggah (upload) secara online semua dokumen yang diminta (ijazah/kartu hasil studi/transkrip nilai, forlap.dikti.go.id  dan pas foto 4×6) sesuai petunjuk pendaftaran.
  4. Setelah institusi melakukan verifikasi peserta, maka peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran uji kompetensi melalui ATM atau Teller Bank
  5. Biaya  pendaftaran  peserta  ujian  sebesar  Rp  500.000,-  (lima  ratus  ribu  rupiah).
  6. Proses verifikasi terhadap data peserta dilakukan secara online dengan cara mengecek kesesuaian dan kelengkapan berkas peserta yang telah diisi dan diupload. Komite Nasional akan memberikan Username dan Password kepada institusi.
  7. Institusi  PT  Kesmas  dapat  mengajukan  sebagai  Tempat  Uji  Kompetensi  jika  peserta  yang mendaftar di institusi tersebut minimal 150 orang dan memiliki fasilitas ruang yang memadai sesuai persyaratan (lampiran-3).
  8. Komite nasional akan melakukan verifikasi akhir kelengkapan berkas calon peserta dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta hasilnya akan diumumkan pada tanggal 25 September 2017 secara online melalui website ukskmi.org atau  www.ukskmi.com
  9. Peserta yang lolos verifikasi dapat mencetak kartu secara online pada tanggal 26 September – 03 Oktober 2017.
  10. Peserta yang lolos verifikasi harus mengikuti pembekalan teknis (briefing) tentang pelaksanaan ujian (bersama penanggung jawab tempat ujian dan pengawas lokal) pada tanggal 06 Oktober 2017 di Tempat Uji Kompetensi (TUK)
  11. Ujian akan dilakukan pada tanggal 07 Oktober  2017, mulai pukul 08.00 WIB/09.00 WITA/10.00 WIT dengan menggunakan metode Paper Based Test (PBT)
  12. Hasil ujian akan diumumkan pada tanggal 27 November 2017 secara online melalui website www.ukskmi.com
  13. Peserta  yang  lulus  ujian  akan  mendapat  sertifikat  kompetensi  sebagai:  Ahli  Kesehatan Masyarakat Level 6 KKNI.
  14. Sekretariat  Komite  Nasional  UKSKMI:  Gedung  G-401,  FKM  UI,  Depok  16424,  email: pendaftaran. ukskmi@gmail.com,  website:  www.ukskmi.org atau  www.ukskmi.com