PENGUMUMAN

Dengan ini diberitahukan kepada mahasiswa Prodi S1 Kesehatan Masyarakat bahwa:

  1. Batas akhir input nilai semester ganjil 2017/2018 ke portal oleh dosen adalah tanggal 22 Desember 2017
  2. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor. 4896/XIII/R/KPT/2017 tentang tatacara pelaksanan ujian ulang mahasiswa Universitas Andalas, maka:
    1. Kesempatan untuk mengikuti ujian ulang diberikan kepada mahasiswa yang memperoleh nilai E, D, C, C+, B- dan B pada semester berjalan.
    2. Mahasiswa mengajukan permohonan ujian ulang kepada Ketua Prodi (dengan mengisi surat permohonan (download disini) dan menyerahkannya kepada bagian akademik FKM Unand paling lambat tanggal 23 Desember 2017). Mahasiswa yang belum menyerahkan sampai tanggal 23 Desember tidak dapat mengikuti ujian ulang.
    3. Ujian ulang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2017 – 3 Januari 2018. Jadwal akan diumumkan kemudian.
    4. Tata cara pelaksanaan ujian ulang diserahkan kepada dosen yang bersangkutan.
    5. Nilai tertinggi untuk ujian ulang adalah B+
    6. Indeks Prestasi yang digunakan untuk mengambil jumlah SKS semester berikutnya tidak termasuk nilai ujian ulang.
    7. Nilai yang akan dimasukkan ke KHS final nanti adalah nilai tertinggi.

Padang, 20 Desember 2017

ttd

Ketua Prodi S1 Kesehatan Masyarakat

FKM Unand,