Uji Kompetensi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia  (UKAKMI)  bertujuan untuk menjamin lulusan pendidikan tinggi kesehatan masyarakat yang kompeten dan terstandar secara nasional. Pada tahun 2018, ujian kedua akan dilaksanakan pada tanggal  24  November 2018 bersifat SUMATIF (Lulus dan Tidak Lulus). Ujian dilaksanakan dengan metode Paper Based Test yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia secara bersamaan. Pendaftaran ujian secara online melalui website www.ukakmi.com /www.ukakmi.org.

Pesyaratan Peserta:

  1.  Peserta ujian tercatat sebagai alumni (SKM) atau  mahasiswa aktif yang telah menyelesaikan minimal 110 SKS dibuktikan  dengan transkrip/KHS;
  2. Peserta ujian termasuk mahasiswa PT Kesmas yang terdaftar di  www.forlap.dikti.go.id;
  3.  Institusi PT Kesmas asal peserta ujian telah terdaftar di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT)
  4. Peserta ujian bersedia memenuhi dan mematuhi syarat/ ketentuan yang ditetapkan oleh Komite Nasional selaku Panitia Pelaksana Uji Kompetensi

 

Ketentuan umum pendaftaran dan pelaksanaan ujian:

  1. Pendaftaran calon peserta ujian dimulai tanggal   27 September – 27 Oktober 2018;
  2. Proses  pendaftaran calon peserta  ujian  dilakukan  secara  online  melalui   ukakmi.com  atau www.ukakmi.org;
  3. Calon peserta harus mengisi form pendaftaran dan mengunggah (upload) secara online semua dokumen yang diminta (ijazah/kartu hasil studi/transkrip nilai, forlap.dikti.go.id  dan pas foto 4×6) sesuai petunjuk pendaftaran;
  4. Data calon peserta akan diverifikasi oleh Institusi Asal Peserta
  5. Proses verifikasi terhadap data peserta dilakukan secara online dengan cara mengecek kesesuaian dan kelengkapan berkas peserta yang telah diisi dan diupload  Komite Nasional akan memberikan Username dan Password kepada institusi.
  6. Setelah institusi melakukan verifikasi peserta, maka peserta akan mendapatkan nomor virtualaccount(VA). Nomor VA yang didapatkan sebagai nomor rekening untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran uji kompetensi melalui ATM atau TellerBank;
  7. Biaya  pendaftaran  peserta  ujian  sebesar  Rp  500.000,-  (lima  ratus  ribu  rupiah) untuk peserta baru dan Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk re-taker (peserta yang tidak lulus diujian sebelumnya).
  8. Komite nasional akan melakukan verifikasi akhir kelengkapan berkas calon peserta dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta hasilnya akan diumumkan pada tanggal 10 November 2018 secara online melalui website ukakmi.org atau  www.ukakmi.com
  9. Peserta yang lolos verifikasi dapat mencetak kartu secara online pada tanggal 15 – 20 November 2018.
  10. Peserta yang lolos verifikasi harusmengikuti pembekalan teknis (briefing) tentang pelaksanaan ujian (bersama penanggung jawab tempat ujian dan pengawas lokal) pada tanggal 23 November 2018 di Tempat Uji Kompetensi (TUK)
  11. Ujian akan dilakukan pada tanggal 24 November 2018, mulai pukul 08.00 WIB/09.00 WITA/10.00 WIT dengan menggunakan metode Paper Based Test (PBT)
  12. Hasil ujian akan diumumkan kurang lebih 45 hari setelah pelaksanaan secara online melalui website www.ukakmi.com
  13. Peserta  yang  lulus  ujian  akan  mendapat  sertifikat  kompetensi  sebagai:  Ahli  Kesehatan Masyarakat Level 6 KKNI.

 

 

78Publication47-min

Tata Cara Pendaftaran Uji Kompetensi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia

  1. Sebelum mendaftar, Pastikan bahwa calon peserta ujian telah menyiapkan berkas dalam bentuk soft filedan ukurannya tidak melebihi 1MB. Adapun berkas yang disiapkan:
    a. Mahasiswa Reguler
    Pas Photo Formal
    Transkrip Nilai/ Daftar Nilai Sementara
    b. Mahasiswa Ekstensi
    Pas Photo Formal
    Surat Keterangan Total Kredit SKS yang diakui dari jenjang pendidikan sebelumnya
    c. Alumni SKM
    Pas Photo Formal
    Ijazah
  2. Calon peserta masuk ke website com
  3. Klik menu ‘REGISTRASI’ kemudian klik‘Pendaftaran UKOM’ untuk membuat akun pendaftaran calon peserta ujian. (*Peserta Retekar Tetap Melakukan Registrasi Kembali)
  4. Silahkan isi data dengan sebenarnya dan pastikan bahwa email yang dimasukkan aktif dan benar. Isi captchasesuai dengan yang tertera kemudian klik ‘submit’.
  5. Calon peserta ujian sudah memiliki akun pendaftaran.
  6. Silahkan klik ‘login’ untuk mengisi ‘biodata peserta’. Pastikan data yang di isi benar dan sesuai dengan data diri calon peserta.
  7. Setelah mengisi biodata peserta kemudian klik ‘kelengkapan berkas’untuk meng-upload berkas pendaftaran calon peserta sesuai dengan yang telah disiapkan sebelumnya. Pastikan calon peserta ujian meng-upload pada kolom yang benar.
  8. Calon peserta ujian telah selesai mendaftar, silahkan menunggu atau menghubungi institusi asal anda agar data pendaftaran anda diverifikasi.
  9. Setelah diverifikasi oleh institusi asal calon peserta ujian, maka calon peserta ujian akan mendapatkan nomor virtual account (VA).
    *Nomor VA akan dikirimkan dari BNI ke email anda saat mendaftar.
  10. Nomor VA tersebut sebagai rekening pembayaran calon peserta ujian yang dapat dibayarkan melalui ATM, Teller di Bank Terdekat.
  11. Setelah proses pendaftaran selesai, calon peserta ujian menunggu pengumuman daftar peserta yang akan diumumkan di website ukakmi.com. Jika nama calon peserta tertera sebagai peserta ujian maka lakukan pencetakan kartu ujian di akun pendaftaran.