Perpanjangan Pembayaran Uang Kuliah


Berdasarkan edaran Rektor Nomor : 753/UN.16.R/PP/2017. Sehubungan dengan kelender akademik Tahun 201612017, bahwa batas waktu pendaftaran/pembayaran uang kutiah semester genap 2016/2017 adalah hari Jum’at tanggal 13 Januari 2017. Berhubungan tanggal 2 Januari 2017 merupakan hari cuti bersama dan masih ada beberapa mahasiswa yang belum mendaftar/membayar uang kuliah pada tanggat tersebut, maka Rektor Universitas Andatas menetapkan sebagai berikut :

  1. Masa perpanjangan pendaftaran/pembayaran uang kutiah diperpanjangan sampai Hari Rabu tanggal, 18 Januanri pukul 15.00 WlB dan penandatangan KRS oleh dosen PA paling lambat  20 Januari 2017
  2. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran/pembayaran uang kutiah sampai batas waktu tersebut pada butir 1 (satu) di atas, maka mahasiswa tersebut tidak ditayani lagi dan dinyatakan berhenti satu semester (BSS).

Edaran Rektor download disini

Pin It