Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas (FKM – UNAND) memberikan kesempatan bagi warga Negara Indonesia untuk menjadi Dosen non PNS di FKM – UNAND dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana lampiran sebagai berikut :

INFORMASI UMUM
  

1 Pengumuman Seleksi Penerimaan Dosen Non PNS di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas Tahun 2015 dapat dilihat di website http://fkm.unand.ac.id.
2 Waktu penerimaan pendaftaran dari tanggal 23 Februari – 18 Maret 2015 pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB dengan mengirimkan ke bagian Kepegawaian FKM – UNAND
3 Surat Lamaran ditujukan kepada :
  Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat
  Universitas Andalas
  Jl. Perintis Kemerdekaan No. 94 Padang
4 Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar untuk 1 (satu) kualifikasi pendidikan. Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan diproses.
5 Proses seleksi dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap sebagai berikut :
  a. Seleksi Administrasi (sistem gugur);
  b. Tes Tulis (sistem gugur);
  c. Wawancara.
6 Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses Seleksi Penerimaan Dosen Non PNS di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.

 

PERSYARATAN UMUM 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
  4. Berusia maksimal 35 tahun
  5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
  6.  Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta (dibuktikan dengan surat pernyataan)
  8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan / atau tidak sedang menjalani perjanjian / kontrak kerja / ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (dibuktikan dengan surat pernyataan)
  9. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
  10. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik

Untuk Informasi selengkapnya bisa download disini

NB : Jadwal dan waktu yang belum ditetapkan akan diinformasikan selanjutnya di web.

 I.       INFORMASI UMUM

1)     Pengumuman Seleksi Penerimaan Dosen Non PNS di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas Tahun 2015 dapat dilihat di website http://fkm.unand.ac.id 

2)     Waktu penerimaan pendaftaran dari tanggal 23 Februari – 06 Maret 2015 pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB dengan mengirimkan ke bagian Kepegawaian FKM – UNAND

3)     Surat Lamaran ditujukan kepada :

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat  

Universitas Andalas 

Jl. Perintis Kemerdekaan No. 94 Padang 

4)     Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar untuk 1 (satu) kualifikasi pendidikan. Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan diproses.

5)     Proses seleksi dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap sebagai berikut :

a.      Seleksi Administrasi (sistem gugur);

b.      Tes Tulis (sistem gugur);

c.      Wawancara.

Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses Seleksi Penerimaan Dosen Non PNS di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN