K E P U T U S A N
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 163/DIKTI/KEP/2007
tentang
PENATAAN DAN KODIFIKASI PROGRAM STUDI PADA PERGURUAN TINGGI

Selengkapnya :

SK_Dirjen_Dikti__163_2007_Tentang_Penataan_Prodi.pdf

Lampiran_1_SK_Dirjen_Dikti__163_2007_Tentang_Penataan_Prodi.pdf

Lampiran_2_SK_Dirjen_Dikti__163_2007_Tentang_Penataan_Prodi.pdf

Pin It