Untuk menghindari kerumunan dalam masa pandemi Covid-19, maka pengurusan tandatangan lembar pengesahan skripsi Fakultas Kesehatan Masyarakat dilakukan melalui online dengan alur sebagai berikut :
- Mahasiswa menyelesaikan revisi skripsi dan perbaikan skripsi dengan penguji dan pembimbing
 - Mahasiswa mendapatkan persetujuan revisi dan tanda tangan persetujuan saran & tanggapan untuk penjilidan skripsi dari pembimbing dan penguji
 - Mahasiswa menyelesaikan validasi skripsi.
 - Mahasiswa mengisi form pengajuan lembar pengesahan pada link:
https://s.id/pengesahan-ikm (prodi IKM)
https://s.id/pengesahan-gizi (prodi gizi) 
- Mahasiswa mengupload:
 
- Persetujuan revisi skripsi / form saran dan tanggapan yang telah ditandatangani pembimbing dan penguji: dijadikan 1 file dengan format pdf
 - Formulir validasi skripsi; format: dijadikan 1 file dengan format pdf
 - Lembar pengesahan pembimbing (pastikan template sudah sesuai)
 - Lembar pengesahan penguji (pastikan template sudah sesuai)
 - Lembar pengesahan kaprodi dan dekan (pastikan template sudah sesuai)
Apabila diidentidikasi kesalahan penulisan, mahasiswa mengupload kembali file yang telah direvisi 
- Mahasiswa menghubungi tenaga kependidikan prodi pada jam kerja (IKM: Dicky Hendri, Gizi: Mesa) untuk konfirmasi lembar pengesahan yang telah selesai ditandatangani
 - Mahasiswa mengambil berkas yang telah selesai ditandatangani secara kolektif ke sekretariat prodi untuk menghindari kerumunan.
 
Pedoman pengajuan seperti pada link berikut : https://s.id/prosedur-pengesahan
Wakil Dekan I FKM Unand
Ade Suzana EP, SKM.,M.CommHealthSc, PhD



