Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas Prodi S1 IKM semester lV agar mengisi form di link berikut : goo.gl/WWTmTV untuk proses seleksi peminatan yang akan diambil pada semester V. Waktu pengisian form secara online adalah tanggal 24 Juni – 05 Juli 2019. Pengumuman akan disampaikan melalui website pada hari Senin, 22 Juli 2019.


  Uji Kompetensi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia  (UKAKMI)  bertujuan untuk menjamin lulusan pendidikan tinggi kesehatan masyarakat yang kompeten dan terstandar secara nasional. Pada tahun 2019, ujian pertama akan dilaksanakan pada tanggal  13 Juli 2019 dan bersifat SUMATIF (Lulus dan Tidak Lulus). Ujian dilaksanakan dengan metode Internet Based Test (IBT) yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia secara bersamaan. Pendaftaran ujian secara online melalui website
www.ukakmi.com  / www.ukakmi.org.
 

 


Tebar Kebaikan dan Kebahagiaan dalam Aksi Public Health Care HIMA IKM KM FKM Unand

Sabtu, 4 Mei 2019, Himpuan Mahasiswa (HIMA) Ilmu Kesehatan Masyarakat(IKM) Keluarga Mahasiswa(KM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM)Universitas Andalas (Unand) sukses mengadakan acara Public Health Care dengan tema “Satukan Langkah Kecil dengan Keindahan dan Hangatnya Berbagi”. Acara ini berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB yang bertempat di Panti Asuhan Putra ‘Aisyiyah, Padang. Public Health Care merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Divisi Pengabdian Masyarakat HIMA IKM KM FKM Unand yang bertujuan untuk berbagi kebahagiaan bersama anak-anak yatim piatu yang ada di panti asuhan tersebut.

Acara diawali dengan penyampaian kata sambutan oleh Nurul Hafizah selaku ketua pelaksana. Selanjutnya acara dibuka resmi oleh Ketua Umum HIMA IKM KM FKM Unand yaitu Sultan Alvin Faiz Bara Mentari.

Setelah dibuka secara resmi, kegiatan yang dihadiri oleh lebih kurang 31 orang panitia dari acara PH Care 2019 HIMA IKM KM FKM Unanddan 15 anak panti asuhan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Rezi Novita Sari tentang “Bahaya Merokok” sebagai bagian dari promosi kesehatan. Antusiasme anak panti terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan setelah penyampaian materi tersebut.

“Acaranya seru sekali dan semoga kakak-kakak semua bisa berkunjung lagi lain waktu ke sini,” ucap salah satu peserta yang bernama Jefri. Sedangkan menurut Rezi, selaku pemateri dari kegiatan ini yaitu, acaranya sangat luar biasa dan hendaknya peserta dapat mengetahui apa saja bahaya rokok sehingga tidak akan mencoba untuk melakukannya, dan juga saran untuk HIMA IKM KM FKM Unand khususnya di bidang Pengabdian Masyarakat agar tahun depan acaranya bisa mengangkat panti asuhan yang lebih besar lagi, sehingga acara PH Care ini bisa lebih dikenal.

Keseruan kegiatan semakin terlihat di penghujung acara dengan diadakannya permainan Ular Tangga yang tidak seperti biasanya, di mana papan ular tangganya dicetak ukuran besar seperti spanduk dan dimainkan di luar ruangan. Kegiatan Public Health CareHIMA IKM KM FKM Unand ini diakhiri dengan penyerahan donasi pada Panti Asuhan Putra ‘Aisyiyah berupa buku, baju, jilbab, sepatu, sembako, serta uang tunai.

Dengan terselenggaranya kegiatan Public Health Care ini, semoga dapat meningkatkan rasa kepedulian kita terhadap sesama dan senantiasa selalu berbagi kebaikan dan kebahagiaan.

 

 (Winda Desri Ramadhani dan Melanie Amelia Fitri Harahap)

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

 

 


TATA TERTIB UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) GENAP TAHUN AKADEMIK 2018/2019

  1. Mahasiswa dinyatakan sah dan diperkenan mengikuti ujian akhir semester apabila:
    • Kehadiran mengikuti kuliah minimal 75 persen
    • Terdaftar dalam mata kuliah yang diujikan;
    • Membawa kartu ujian yang sah sebagai bukti diri;
    • Tidak sedang dikenakan sanksi akademik;
    • Memenuhi semua persyaratan untuk menempuh ujian yang berlaku;
    • Telah hadir, dan memasuki ruangan 15 menit sebelum ujian dimulai;
    • Memakai baju putih dan  rok/celana barbahan dasar hitam, bagi pria tidak dibenarkan berambut panjang, dan wanita tidak dibenarkan berpakaian yang ketat.
  2. Selama ujian berlangsung peserta diwajibkan:
    • Memenuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku;
    • Mematuhi semua petunjuk teknis tentang penyelenggaraan ujian yang diberikan pengawas ujian;
    • Meminta persetujuan pengawas terlebih dahulu, sebelum meninggalkan tempat duduk atau ruangan ujian;
    • Menyerahkan lembaran jawaban ujian kepada pengawas yang bertugas sebelum meninggalkan ruangan ujian.
  3. Selama ujian berlangsung, peserta ujian tidak dibenarkan:
    • Berprilaku yang mengganggu tata tertib penyelenggaraan ujian;
    • Berkomunikasi dalam bentuk apa pun dengan sesama peserta ujian maupun dengan orang lain di luar ruangan;
    • Berkerjasama, berusaha untuk bekerjasama, atau mendukung kerjasama dengan peserta ujian lain dalam menyelesaikan ujian;
    • Menyalin atau berusaha menyalin jawaban peserta lain, atau memberi kesempatan kepada peserta lain untuk menyalin jawaban ujiannya;
    • Menggunakan catatan, buku, dan/atau sumber informasi lainya selama ujian berlangsung.
  4. Hasil Ujian yan dibuat oleh seseorang yang bukan peserta ujian yang sah, dinyatakan tidak berlaku.
  5. Mahasiswa yang melanggar  ketentuan dapat  dikenai sanksi  sesuai  dengan  Peraturan  Penegakan Norma Akademik dan Kemahasiswaan UNAND.
  6. Pengecualian terhadap ketentuan selama ujian berlangsung hanya dapat diberikan oleh dosen yang bertanggung jawab.
  7. Mahasiswa berhalangan untuk mengikuti ujian sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan alasan yang dapat dipercaya dapat diberikan ujian susulan, ujian susulan dilaksanakan paling lambat 1 (satu) minggu setelah mata kuliah yang bersangkutan diujikan.

Demikian agar dipatuhi oleh semua peserta ujian dan menjadi pegangan oleh pengawas ujian.

1 20 21 22 23 24 78