Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas yang akan mengikuti pengalaman belajar lapangan (PBL) semester genap TA 2015, bahwa pembekalan PBL di adakan pada :

  Hari / Tanggal : Kamis / 29 Januari 2015
  Jam : 08.00 – 12.00 WIB
  Tempat : Lantai II.B FKM UNAND
  Acara : Pembekalan Mahasiswa PBL

Demikianlah disampaikan, atas kehadirannya di ucapkan terimakasih

 

Padang, 28 Januari 2015
Kasubag Akademik

 

Asnelli Yasin, SE


Sesuai dengan Kalender Akademik Fakultas Kesehatan Masyarakat mahasiswa akan melaksanakan Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) yang bertujuan untuk mahasiswa mendapatkan Pengalaman Belajar di Lapangan.

Kegiatan PBL ini akan dilaksanakan di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Solok yang terdiri dari 14 (empat belas) Puskesmas yang di mulai pada tanggal 9 Februari s/d 4 April 2015. Adapaun jumlah peserta PBL tahun ini adalah 101 orang mahasiswa yang terdiri atas 5 peminatan yaitu Gizi, Epidemiologi, Administrasi Kebijakan Kesehatan, Kesehatan Reproduksi dan K3 Kesling (download disini )


Persyaratan Seminar Proposal.

1.KRS yang terdapat mata kuliah skripsi pada semester berlansung ujian proposal.
2.Persetujuan pembimbing I dan II asli.
3.Persyaratan mengikuti ujian proposal.
4.Telah mengikuti minimal 5 (lima) kali seminar proposal/skripsi mahasiswa lain.
5.Persetujuan pembimbing dan penguji untuk jadwal seminar.
6.Pernyataan pengesahan oleh Ka.Prodi dan Dekan Fakultas.

Persyaratan Seminar Hasil Akhir / Skripsi.

1.KRS yang terdapat mata kuliah skripsi pada semester berlansung ujian skripsi.
2.Persetujuan pembimbing I dan II asli.
3.Persetujuan perbaikan yang ditanda tangani oleh penguji.
4.Persyaratan mengikuti ujian akhir / skripsi.
5.Persetujuan pembimbing dan penguji untuk jadwal seminar.
6.Pernyataan pengesahan oleh Ka.Prodi dan Dekan Fakultas.

Pendaftaran Ulang Mahasiswa.

1.Tanggal 19 s/d 30 Januari 2015 pembayaran & pengisian KRS.
2.Setiap mahasiswa wajib mengisi KRS walaupun hanya akan ujian proposal & skripsi.
3.Pengembalian KRS.


Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat yang ikut wisuda I Tahun 2015 pada tanggal 28 Februari 2015 bahwa :

1.Ujian skripsi paling lambat tanggal 20 Januari 2015.
2.Menyerahkan bahan wisuda paling lambat ke Akademik tanggal 27 Januari 2015.
3.Batas ujian skripsi yang tidak bayar SPP semester genap tanggal 30 Januari 2015.

Sehubungan dengan adanya kegiatan Perdesaan Sehat di 5 Propinsi pulau Sumatera (Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka dan Lampung) atas kerjasama Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasai dengan FKM Universitas Andalas sejak tahun 2013 telah ditempatkan Lulusan Sarjana Kesehatan sebagai Sarjana PTT/SP2W masing-masing di I (satu) Desa di wilayah Puskesmas tertinggal di Kabupaten Bapak/Ibu yang bertujuan untuk   menunjang percepatan pembangunan daerah tertinggal khususnya di bidang kesehatan.


SIG
Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah salah satu bidang ilmu yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat khususnya epidemiologi. Sistem Informasi Geografis bermanfaat dalam memetakan masalah kesehatan dan melakukan analisis spasial maupun statistik. Informasi yang dihasilkan bermanfaat untuk pengendalian penyakit infeksi, pemetaan faktor risiko, kewaspadaan berkaitan dengan sehat dan sakit (desa siaga), wilayah tempat tinggal mengakibatkan penyakit, dan analisis spasial membantu pemecahan masalah kesehatan.


Sehubungan telah berakhirnya masa tugas SP2W, maka kami beritahukan kepada SP2W untuk dapat menyeleaikan Laporan Akhir SP2W (format download disini ) serta melampirkan SK POKJA Pedesaan Sehat yang dikeluarkan oleh Kepala Desa pada laporan akhir SP2W. Laporan akhir SP2W dikirimkan melalui email ke ppsfkmunand@yahoo.com paling lambat tanggal 10 Desember 2014. Kemudian kepada SP2W untuk dapat hadir pada kegiatan penyampaian laporan akhir pada :


Diberitahukan kepada calon wisudawan/ti untuk melakukan verifikasi data ijazah di Bagian Akademik Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas paling lambat 13 November 2014 sampai jam 16.00 WIB.

Bagi siapa yang tidak hadir verifikasi data dianggap data online yang telah ada benar dan jika terjadi kesalahan dalam penulisan ijazah, tidak ada penerbitan ijazah pengganti dan bersedia menerima surat keterangan.

1 65 66 67 68 69 78