Berikut disampaikan Kepada Mahasiswa FKM Unand Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk dapat dipedomani
Berikut disampaikan Kepada Mahasiswa FKM Unand Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk dapat dipedomani
Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas (Hybride Learning) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas akan dimulai secara bertahap. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas semester Ganjil 2021/2022 dilaksanakan setelah Ujian Tengah Semester adalah mata kuliah semester V.
Teknis pelaksanaan dan jadwal kuliah/ruang kuliah akan diinformasikan segera.
Untuk itu diharapkan Mahasiswa semester V untuk mempersiapkan diri dan melengkapi syarat – syarat sebagai berikut padi link form berikut :
Diberitahukan kepada mahasiwa FKM Unand berikut terlampir jadawal UTS Semester Ganjil 2021 / 2022
EDUKASI DAUR ULANG SAMPAH ORGANIK MELALUI METODE COMPOSTING DAN ECO-ENZYME SEBAGAI UPAYA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN DI KELURAHAN PASAR AMBACANG KOTA PADANG
Sampah merupakan salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup, menimbulkan dampak negatif, menurunkan higienitas dan kualitas lingkungan. Pengelolaan sampah di Indonesia masih merupakan permasalahan yang belum dapat ditangani dengan baik. Kegiatan pengurangan sampah baik di masyarakat sebagai penghasil sampah maupun di tingkat kawasan masih sekitar 5 % sehingga sampah tersebut dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sementara lahan TPA sudah semakin terbatas. Berdasarkan data yang didapatkan dari Kementerian Lingkungan Hidup bahwa sampah yang ada di TPA sekitar 60 % nya adalah sampah organik, yaitu sampah yang dihasilkan dari dapur seperti sisa makanan, sisa sayuran dan buah-buahan. Tahun 2019 jumlah penduduk Kota Padang mencapai 950.871 jiwa, dengan timbulan sampah sebesar 624,24 ton/ hari. Sampah organik di TPA jika tidak diolah dengan metode yang tepat dapat menimbulkan bau tidak sedap, menyebabkan pencemaran lingkungan, memberi riisko terjadinya ledakan TPA, pembusukan sampah organik juga menghasilkan gas metana. Paradigma lama pengelolaan sampah yaitu “Kumpul-Angkut-Buang” ke TPA yang bertumpu pada pendekatan penanganan akhir harus ditinggalkan. Masyarakat harus segera beralih ke paradigma baru yaitu memandang sampah sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Berdasarkan latar belakang tersebut, perlu dilakukan edukasi mengenai daur ulang sampah organik sebagai bentuk pengendalian pencemaran lingkungan. Daur ulang sampah yang dapat dilakukan seperti daur ulang sampah menjadi kompos, dan menjadi eco-enzyme. Pembuatan eco-enzym hanya membutuhkan air, gula sebagai sumber karbon, dan sampah organic sayur dan buah. Sedangkan pembuatan kompos dapat memanfaatkan sampah-sampah organik dan tanah. Pengomposan dan eco-enzym dapat dilakukan untuk mengurangi jumlah sampah rumah tangga terutama sampah organic yang komposisinya masih tinggi.
Tim pengabdian kepada masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas mengadakan kegiatan pengabdian dengan tema “Edukasi Daur Ulang Sampah Organik melalui Metode Composting dan Eco-enzyme sebagai Upaya Pengendalian Pencemaran Lingkungan di Kelurahan Pasar Ambacang, Kota Padang. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Pasar Ambacang pada hari Sabtu, 4 September 2021, yang diketuai oleh Novia Wirna Putri, SKM, MPH sekaligus pemateri dalam kegiatan tersebut dengan anggota tim Septia Pristi Rahmah SKM, MKM, Valda Yasmina Putri, dan Syafa Indah Tafsia. Peserta kegiatan ini adalah masyarakat yang bertempat tinggal di Kelurahan Pasar Ambacang berjumlah 15 orang. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Lurah Pasar Ambacang, dan beberapa perwakilan Ketua RW dan RT. Pada kegiatan ini peserta mendapatkan materi dan praktek pembuatan kompos dan eco-enzyme sebagai bentuk pengelolaan sampah organik rumah tangga. Materi yang disampaikan yaitu bahaya sampah organik. apa itu kompos dan eco-enzyme? bagaimana cara mengolahnya? Apa saja manfaatnya. Terlebih pada saat pandemi Covid-19 seperti ini yang mana waktu banyak di habiskan hanya dirumah sehingga waktu luang ini dapat dimanfaatkan dengan dapat mengolah sampah rumah tangga menjadi hal yang bermanfaat. Peserta pelatihan diberikan buku saku dan leaflet mengenai kompos dan eco-enzyme kemudian diberikan kesempatan melakukan kegiatan praktik mengolah sampah. Masyarakat juga diberikan komposter (alat pembuat kompos) dan wadah eco-enzyme agar kegiatan ini tetap berkelanjutan sampai kompos dan eco-enzyme dapat digunakan yaitu sekitar 1 bulan untuk kompos dan 3 bulan untuk eco-enzyme. Harapannnya dari kegiatan ini masyarakat dapat memanfaatkan hasil daur ulang sampah baik untuk dijual atau sebagai pupuk untuk tanaman dan kebun yang tentunya pupuk organik lebih ramah lingkungan dibandingkan pupuk kimia. Selain itu, hasil daur ulang dapat menghemat pengeluaran masyarakat dalam membeli pupuk untuk tanaman dan perkebunan.
Jadi Eco enzyme ini adalah hasil dari fermentasi limbah dapur seperti sayur, buah, gula merah, gula tebu dan air. Untuk warnanya sendiri menghasilkan warna coklat gelap dan mempunyai aroma fermentasi asam manis yang sangat kuat. Hasil dari fermentasi ini dapat menjadi multiguna, dapat digunakan dalam rumah tangga, pertanian, dan juga peternakan. Dalam rumah tangga biasanya menjadi pembersih rumah dan dalam pertanian bisa sebagai pupuk alami dan pestisida yang cukup efektif. Eco enzyme sangat membantu siklus alam dan juga memudahkan pertumbuhan tanaman, mengobati tanah dan membersihkan air yang tercemar. Selain itu juga bisa menjadi pembersih rumah tangga seperti shampoo dan pencuci piring.
Kompos adalah sisa-sisa bahan organik yang telah mengalami pelapukan, bentuknya berubah (menjadi seperti tanah), tidak berbau, dan mengandung unsur yang dibutuhkan tanaman. Kompos juga merupakan salah satu jenis pupuk organik yang berasal dari penguraian/dekomposisi bahan organik yg dilakukan oleh mikro-organisme aktif (bakteri/jamur/mikroba). Salah satu bahan yang sangat potensial untuk diolah menjadi kompos adalah sampah organik rumah tangga. Pengolahan sampah rumah tangga menjadi kompos memiliki manfaat ganda, yaitu mengatasi masalah sampah rumah tangga, sekaligus mendapatkan pupuk organik yang sangat bermutu.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan peserta sangat antusias dalam bertanya dan mempraktekkan pembuatan kompos dan eco-enzyme. Hasil praktek yang sudah dibuat dibawa pulang, dan nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan.
Tim Pengabmas FKM Unand, 2021
Di umumkan kepada Mahaiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (Program Studi IKM dan Program Studi Gizi) Angkatan 2018 Universitas Andalas terkait penerimaan Mahasiswa baru program jalur cepat Sarjana – Magister, maka dengan ini bagi Mahasiswa yang akan mendaftar agar dapat mempedomani ketentuan berikut :
Diberitahukan kepda Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat dan Prodi S2 Epidemilogi mengenai p elaksanaan Remedial Exam sebagai berikut :
Kepada mahasiswa FKM UNAND yang memiliki prestasi di bidang penalaran, minat dan bakat, akan diberikan penghargaan oleh UNAND sesuai dengan persyaratan dan ketentuan terampir.