Berdasarkan  kesepakatan  yang  disampaikan  pada  Lokakarya  Kurikulum  pada  tanggal  11 Januari 2018, bahwa ujian seminar magang ditiadakan. Agar nilai magang dapat dikeluarkan maka mahasiswa wajib melakukan hal sebagai berikut :

  1. Melakukan konsul  dengan  pembimbing  lapangan.  Output  akhir  adalah  nilai  yang diberikan oleh pembimbing lapangan.
  2. Mahasiswa Wajib menyerahkan bukti telah dilaksanakannya magang di Instansi magang berupa Surat keterangan maupun Sertifikat yang dikeluarkan oleh instansi.
  3. Mahasiswa wajib  menyerahkan  NAMA  LENGKAP,  BUKTI  SURAT  TUGAS,  NOMOR REKENING, DAN NPWP PEMBIMBING LAPANGAN ke Sekretariat Magang (Bu Hesti). Paling Lambat tanggal 5 Februari 2018
  4. Melakukan Konsul dengan Pembimbing Akademik (penguji 1). Output akhir adalah nilai yang  diberikan  oleh  pembimbing/Penguji  1  .  Blanko  nilai  magang  dapat  diminta  ke bagian Akademi (Buk Rosi)
  5. Wajib menyerahkan 1 Laporan Magang ke Pustaka, bukti penyerahan harus diserahkan ke sekretariat magang.
  6. Semua Point ini dikumpulkan dalam 1 MAP merah, ke Sekretariat Magang paling lambat 20 Februari 2018.
  7. Daftar nama pembimbing dan penguji magang periode 1 semester ganjil 2017/2018 dapat download disini

Berikut nama – nama mahasiswa penerima beasiswa yang lulus seleksi penerima bantuan SPP dari Lembaga Amil Zakat Semester genap 2017/2018. download disini

Bagi mahasiswa yang tercantum namanya dalam daftar tersebut silahkan menandatangani berkas penerima beasiswa di ruangan LAZ (lembaga amil zakat) lantai II gedung Rektorat Universitas Andalas dengan membawa foto copy (KTP/KTM/SIM)


  1. Pengisian KRS tanggal 17 s/d 20 Januari 2017
  2. Pendaftaran Ulang ke Akademik 17 s/d 22 Januari 2018 dengan syarat sbb : slip pembayaran SPP Asli + 2 fotocopy, KRS yang telah ditanda tangani oleh PA 2 lembar dan KHS yang telah diketahui dan ditandatangai oleh orang tua sebanyak 2 lembar.
  3. Sebelum mengisi KRS silahkan lihat dulu daftar penawaran mata kuliah
  4. Untuk menghindari kelas bentrok diharapkan pengambilan kelas satu macam (misalkan kelas A1, semua kelas mata kuliah diambil A1)
  5. Kelas yang disediakan hanya kelas (A1, A2, A3) untuk kelas B dibatalkan. Bagi mahasiswa yang telah terlanjur mengisi kelas B disilahkan memindahkan kelas ke kelas yang tersedia.
  6. Bagi mahasiswa jalur B Semester II mata kuliah yang ditawarkan sama dengan mahasiswa jalur A semester IV.
  7. Bagi Jalur B kelebihan SKS dapat ditambah dengan mata kuliah pilihan.
  8. Daftar Mata kuliah yang ditawarkan selengkapnya download disini

Sebanyak 700 judul proposal yang dinyatakan layak melanjutkan pengajuan yang berhasil melakukan pengajuan melalui sistem SIMBELWANA sebanyak 669 Judul proposal dan 31 kelompok/judul proposal tidak melakukan penggunggahan ke SIMBELMAWA dengan sempurna yaitu melengkapi identitas kelompok dan penggunggahan proposal.

Sehubungan dengan itu, bagi mahasiswa yang berhasil melakukan pengunggahan (daftar download disini ) diberikan uang penghargaan/penggantian pembuatan proposal bisa lansung mengambil ke Bidang Kemahasiswaan, Gedung PKM Lantai 2 Kampus Unand Limau Manis Padang


Sehubungan pelaksanaan Wisuda I Tahun 2018, bersama ini disampaikan beberapa hal sebgai berikut :

  1. Bagi mahasiswa yang lulus sidang sarjana paling lama tanggal 26 Januari 2018, tidak membayar SPP/UKT semester genap Tahun 2017/2018, namun tetap mendaftar pada semester genap tahun 2017/2018 sesuai jadual pendaftaran dengan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh Dosen Pembimbing, Dekan/Wakil Dekan I.
  2. Bagi mahasiswa yang tidak lulus sampai tanggal 26 Januari 2018, diwajibkan membayar SPP/UKT semester genap Tahun 2017/2018 dengan membuat surat pengantar dari Dekan fakultas dan melampirkan surat pernyataan pada butir 1 (satu) di atas paling lambat tanggal 31 Januari 2018 pukul 15.00 WIB.
  3. Batas akhir registasi online dan verifikasi format ijazah tanggal 26 Januari 2018 pukul 23.59 WIB. Pengumpulan berkas dan verifikasi oleh Fakultas ke BAK tanggal 29 Januari 2018 pukul 15.00 WIB

PENGUMUMAN

Dengan ini diberitahukan kepada mahasiswa Prodi S1 Kesehatan Masyarakat bahwa:

  1. Batas akhir input nilai semester ganjil 2017/2018 ke portal oleh dosen adalah tanggal 22 Desember 2017
  2. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor. 4896/XIII/R/KPT/2017 tentang tatacara pelaksanan ujian ulang mahasiswa Universitas Andalas, maka:
    1. Kesempatan untuk mengikuti ujian ulang diberikan kepada mahasiswa yang memperoleh nilai E, D, C, C+, B- dan B pada semester berjalan.
    2. Mahasiswa mengajukan permohonan ujian ulang kepada Ketua Prodi (dengan mengisi surat permohonan (download disini) dan menyerahkannya kepada bagian akademik FKM Unand paling lambat tanggal 23 Desember 2017). Mahasiswa yang belum menyerahkan sampai tanggal 23 Desember tidak dapat mengikuti ujian ulang.
    3. Ujian ulang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2017 – 3 Januari 2018. Jadwal akan diumumkan kemudian.
    4. Tata cara pelaksanaan ujian ulang diserahkan kepada dosen yang bersangkutan.
    5. Nilai tertinggi untuk ujian ulang adalah B+
    6. Indeks Prestasi yang digunakan untuk mengambil jumlah SKS semester berikutnya tidak termasuk nilai ujian ulang.
    7. Nilai yang akan dimasukkan ke KHS final nanti adalah nilai tertinggi.

Padang, 20 Desember 2017

ttd

Ketua Prodi S1 Kesehatan Masyarakat

FKM Unand,

1 15 16 17 18 19 59