Mendukung Program Universitas Andalas untuk percepatan internasionalisasi, bersama ini Universitas Andalas akan memberikan dana insentif bagi program studi untuk mengikuti kegiatan Student Mobility TA. 2017. Untuk pemerataan penyaluran dana insentif tersebut maka pada tahun ini difokuskan pada program studi yang belum pernah mendapatkan dana tersebut. Masing-masing fakultas mengirimkan sebanyak 2 (dua) orang mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan Student Mobility.
Kepada mahasiswa FKM UNAND yang berminat mengikuti kegiatan Student Mobility 2017 dapat menghubungi Wakil Dekan III FKM UNAND dan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
1. | Saat keberangkatan masih terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Andalas dan belum dinyatakan Lulus Ujian Sarjana/Magister yang dibuktikan dengan fotocopy transkrip nilai. |
2. | Diutamakan mahasiswa semester 5-7 untuk mahasiswa Sl dan semester 3-4 untuk rnahasiswa S2. |
3. | Diutamakan bagi mahasiswa yang akan / sedang menyusun Tugas Akhir clan output laporan berupa studi literature dalam bentuk artikel (Non Eksakta) dan laporan Progress Penelitian (Eksakta). Mahasiswa tersebut juga belum mengikuti kegiatan Student Mobility tahun 2016. |
4. | Mahasiswa harus mempunyai LOA dari Perguruan Tinggi mitra di luar negeri. |
5. | Student Mobility akan dilaksanakan selama ± 1 (satu) bulan dan kegiatan mobility berakhir tanggal 15 November 2017. |
6. | Tujuan University sesuai MOU Unand dengan mitra Perguruan Tinggi di luar negeri (daftar MOU terlampir) |
7. | Persyaratan Akademik calon peserta Student Mobility adalah sebagai berikut : IPK 3.00 dan Nilai ITP Prediction Minimum 450 |
8. | Persyaratan tersebut dilampirkan bersama pengantar dari Fakultas. Berkas yang harus dilengkapi oleh mahasiswa adalah:
|
9. | Kaprodi menandatangani Surat Pemyataan Tanggung Jawah Mutlak (SPTJM) sesuai Format terlampir. |
10. | Pengantar dari Fakultas bersama lampiran nama peserta Student Mobility sudah kami terima di UPT. Layanan Intemasional paling lambat tanggal 12 Mei 2017 |