Sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), UNAND sebagai badan publik memenuhi kebutuhan informasi dengan membuat Layanan Informasi Publik. Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Andalas Pertama Kalinya Tahun 2015 Melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor : 456/XIII/A/UNAND-2015. Layanan Informasi Publik UNAND juga disediakan untuk memudahkan publik mendapatkan informasi tentang UNAND. Publik berhak mengajukan informasi publik yang dikelola oleh UNAND sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. UNAND melayani seluruh permohonan informasi melalui Layanan Informasi Publik secara online, dan juga secara offline (datang langsung, surat elektronik, telepon, dll).
PPID Pelaksana FKM Unand dibentuk berdasarkan SK Dekan 93/UN16.12.D/KPT/XII/2024 pada tanggal 26 Sepetember 2024 PPID pelaksana FKM Unand merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PPID Utama Universitas Andalas, ada pun struktur PPID Pelaksana FKM Unand terdiri dari : Atasan PPID Pelaksana, Ketua PPID Pelaksana, Wakil Ketua PPID Pelaksana dan 7 bidang yaitu :
- Bidang layanan data
- Bidang Informasi Publik dan layanan Disabilitas
- Bidang Pengadaaan barang dan jasa
- Bidang Keuangan
- Bidang Teknologi dan Perencanaan
- Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa
- Bidang Dokumentasi dan Arsip
Sebagaimana SK terlampir lihat