A. Peraturan Akademik

Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas pada prinsipnya menggunakan peraturan akademik berdasarkan atas peraturan akademik yang berlaku di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.

 

a. Beban dan Lama Studi

1.    Lama studi/pendidikan dinyatakan dalam satuan belajar waktu terkecil yaitu semester.

2.    Satu semester berlangsung selama 16 minggu kuliah atau tatap muka efektif termasuk waktu untuk ujian 2 minggu dan hari-hari libur resmi mengikuti kalender.

3.    Satu tahun akademik terdiri dari 2 semester yaitu semester gasal/ganjil (September-Januari) dan semester genap (Februari-Juni).

4.    Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas jalur reguler dan jalur non reguler mempunyai beban studi sebanyak 148 SKS yang dirancang untuk diselesaikan dalam waktu 8 semester dan paling lama 14 semester. 148 SKS ini sudah termasuk mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan. Jumlah mata kuliah    wajib diluar mata kuliah pilihan adalah 142-144 SKS pada masing-masing pemintan. Mahasiswa mempunyai kesempatan untuk memilih 3 mata kuliah pilihan (6-8 SKS), baik mata kuliah yang sesuai dengan peminatan yang diambil atau mata kuliah diluar peminatan untuk melengkapi 148 SKS.

5.    Fakultas Kesehatan Masyarakat  Universitas Andalas jalur transfer mempunyai beban studi sebanyak 56 – 60 SKS yang dirancang untuk diselesaikan dalam waktu 4 semester dan paling lama 8 semester.

6.    Beban studi seorang mahasiswa pada setiap semester paling kurang 12 SKS dan sebanyak-banyaknya 24 SKS.

7.    Jumlah beban studi dinyatakan dengan SKS, yang dapat diambil oleh mahasiswa dalam suatu semester ditentukan oleh Indeks Prestasi (IP) mahasiswa yang bersangkutan pada dua semester sebelumnya

a)      Semester ganjil ditentukan oleh IP semester ganjil sebelumnya

b)      Semester genap ditentukan oleh IP semester genap sebelumnya

Pin It