Komisi Etik Penelitian FKM Unand bekerjasama dengan KEPPIN (Komite Etik Penelitian dan Pelayanan Indonesia) melaksanakan pelatihan secara Daring / Online mengenai ETIK DASAR DAN LANJUT (EDL). Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 22 – 24 April 2021 pada pukul 08.00 -16.00 WIB dengan Narasumber dari tim KEPPIN.
Acara diawali dengan laporan Ketua Panitia, Sambutan dari KEPPIN dibawakan oleh Ketua KEPPIN, yaitu dr. Triono Soendoro, M.Sc, M.Phil, Phd. Selanjutnya Sambutan Dekan FKM Unand, Defriman Djafri, S.KM., M.KM., Ph.D sekaligus membuka kegiatan Pelatihan.
Pelatihan EDL tersebut diikuti total 28 orang peserta, 20 orang dari FKM Unand dan 4 orang dari Universitas Kusuma Husada Surakarta, 2 Orang dari RSPAL dr. Ramelan, 1 Orang dari Stikes Widyagama Husada Malang dan 1 orang dari Fakultas Kedokteran universitas airlangga.
Pelatihan EDL ini diawali dengan pre test, kemudian pemaparan materi dan studi kasus dan diakhir sesi ditutup dengan post tes. Tujuan dari penyelenggaran pelatihan ini adalah untuk memenuhi standar mutu pelayanan penelitian, dimana sertifikat EDL (Etik Dasar Lanjut) adalah sesuatu yang WAJIB dimiliki oleh para Penelaah Protokol Penelitian dalam Komite Etik Penelitian (KEP).
Dekan FKM Unand, Defriman Djafri, S.KM., M.KM., Ph.D menyampaikan dalam penutupan kegiatan “ucapan terimakasih kepada KEPPIN, ilmu yang diberikan oleh narasumber sangat bermanfaat, terutama etika dalam melibatkan manusia sebagai subyek penelitian, dan memegang teguh 3 prinsip Etik dalam melaksanakan penelitian.
Dra. Sri Siswat, APT, SH, M.Kes, ketua Komite Etik Penelitian FKM Unand juga menyampaikan “dengan terlaksananya pelatihan ini, semoga komite etik yang terbentuk bisa berjalan sesuai dengan standard dan profesional, dan mudah-mudahan tim Komite Etik Penelitian FKM Unand bisa bekerja secara maksimal.