Minggu (07/11/2021), Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas melaksanakan Mata Kesma II dan Ngobrol Pintar yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini dimulai pukul 14.00 WIB s/d selesai dengan mengangkat tema “Bersatu dalam Ruang Tengah, Kontribusi untuk Aksi Nyata”. Acara yang rutin diadakan tiap tahunnya oleh Dinas Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) dan Dinas Kajian Strategis (Kastrat) BEM KM FKM Unand bertujuan, yaitu untuk menemukan solusi atas permasalahan yang dirasakan mahasiswa FKM Unand bersama pimpinan fakultas.

Acara Mata Kesma II dan Ngobrol Pintar memiliki beberapa topik pembahasan, salah satunya terkait peluang angkatan 2020 dan 2021 untuk melaksanakan pertemuan tatap muka (PTM) semester ganjil 2021 dan genap 2022. Hal ini dijabarkan oleh Ibu Ade Suzana Eka Putri, S.K.M., M. Comm. Health Sc., Ph.D., selaku Wakil Dekan I FKM Universitas Andalas.

Dengan latar belakang yang dimulai dari pembahasan di tingkat universitas, setelah melihat lonjakan kasus kematian di Indonesia pada periode bulan Juni–Agustus akibat varian Delta pada Covid-19, kemudian kasus mulai menurun hingga bulan November sehingga Wakil Dekan I FKM Unand menjelaskan, “Dirjen pendidikan tinggi yang saat ini di bawah Kemendikbud sudah membuka peluang bagi universitas untuk membuka PTM terbatas, tetapi istilahnya yang terbatas ini artinya belum 100% untuk mahasiswa/i.”

Atas pertanyaan tersebut, Wakil Dekan I di tingkat Universitas bersama Wakil Rektor I Unand membuka diskusi terkait persiapan PTM. Karena adanya keterbatasan sarana dan prasarana, serta kesediaan Mahasiswa dan dosen untuk PTM yang masih sedikit sehingga pengadaan PTM belum diadakan secara komprehensif. “Pelaksanaan PTM diserahkan kepada dosen pengampu mata kuliah tersebut yang akan memutuskan (PTM) dan melakukan pendataan jumlah mahasiswa/i yang berada di  Padang dan luar Padang, serta bergantung kapasitas laboratorium apakah memenuhi atau tidak,” sambung Ibu Ade Suzana Eka Putri.

Saat ini keputusan pelaksanaan PTM hanya ditujukan untuk Mahasiswa/i FKM Angkatan 2019, “Bukan semata-mata karena (angkatan 2019) mengetahui tentang kampus, tetapi karena kompetensi yang ingin didapatkan di peminatan, sudah level akhir, dan membutuhkan praktikum lapangan.” Ia juga menyampaikan jika dengan alasan awal tersebut, maka akan lebih baik untuk Mahasiswa/i FKM Angkatan 2020 dan 2021 yang diajukan PTM. Namun, karena hal urgensi lainnya sehingga diprioritaskan untuk Mahasiswa/i FKM Angkatan 2019 untuk semester ganjil 2021.”

WD I FKM Unand juga memberikan pernyataan lebih lanjut pada sesi QnA, “Agar tidak terjadi kebingungan, maka Mahasiswa/i FKM Angkatan 2020 dan 2021 kami tetapkan untuk semester ini belum. Pembelajaran masih dengan tutorial video, dll. Karena laboratorium sudah bisa dipakai, dosen bisa memperagakan langsung.”

Sebelum menutup sesi, beliau juga menegaskan, “Untuk Mahasiswa/i FKM Angkatan 2020 dan 2021 Kami belum bisa pastikan (untuk semester genap). Lihat nanti yang terutama kondisi pandemi. Mudah-mudahan stabil turun (kasusnya), cakupan vaksinasi dan prokes di masyarakat naik, mudah-mudahan kasusnya semakin turun. Jika seperti itu, maka kapasitas kelas dapat dinaikkan dan keputusannya bergantung Rektor Unand,” ujarnya. “Seusahanya fakultas akan diberitahukan jauh hari jika akan PTM, agar ada waktu bagi mahasiswa/i untuk persiapan ke Padang.”

 

Kartika Putri

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Aksara


Pada hari Minggu, 7 November 2021 telah dilaksanakan dua kegiatan yang diadakan secara bersamaan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas. Kegiatan tersebut yaitu Mata Kesma II serta Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama dengan narasumber terpercaya yaitu para pimpinan fakultas. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan bahasan seputar keresahan dari Mahasiswa FKM Unand. Permasalahan tersebut kemudian dikerucutkan menjadi lima judul besar yang salah satunya ialah pembahasan terkait dengan kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi pembelajaran tatap muka terbatas.

Berdasarkan jalannya kegiatan, moderator memberikan kesempatan kepada Wakil Dekan II FKM Unand yaitu Bapak Dr. Aria Gusti, S.K.M., M.Kes., untuk menjelaskan perihal kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi PTM terbatas ini. Sebelumnya, hal ini juga sempat disinggung oleh Ibu Ade Suzana Eka Putri S.K.M., M.Comm.Health.Sc., Ph.D., sebagai Wakil Dekan I FKM ketika memberikan penjelasan terkait prosedur dan mekanisme pelaksanaan PTM terbatas yang dilaksanakan di Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Ibu Ade Suzana menyebutkan bahwa berhubungan sarana dan prasarana telah dibuka sesi diskusi bersama dengan bidang I dan bagian umum. Universitas Andalas mendefinisikan sistem perkuliahan pada saat ini dengan membagi dua. Jika dilaksanakan PTM terbatas, pihak fakultas telah menyediakan kelas yang mana sistemnya nanti akan dibagi dua berdasarkan dengan kapasitas ruangan. Ruangan atau kelas ini dibagi dengan menggunakan sistem secara otomatis untuk menentukan jumlah kuota yang hanya dapat dipenuhi dalam satu kelas. Jika siswa dalam satu kelas seharusnya berjumlah 60, tapi mendapatkan ruangan hanya dengan kapasitas 40 orang maka mahasiswa lainnya akan melaksanakan perkuliahan secara daring menggunakan Zoom yang dioperasikan ketika pembelajaran berlangsung. Sistem ini disebut dengan hybrid.

Kendala dari sistem ini yaitu kecepatan jaringan atau kapasitas internet yang lambat di lingkungan kampus. Untuk itu, universitas memiliki tugas untuk meng-upgrade kapasitas internet sehingga keberlangsungan PTM terbatas dapat berjalan dengan baik. Namun, berdasarkan hasil rapat bersama dengan Wakil Rektor I Unand untuk peningkatan kapasitas internet di Unand sendiri belum dapat direalisasikan pada tahun ini dikarenakan membutuhkan dana yang sangat besar dan pengerjaannya sendiri tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.

Selanjutnya, Ibu Ade Suzana juga membahas perihal fasilitas cuci tangan yang harus disediakan di masing-masing kelas. Namun, hal ini masih dalam tahap pemastian apakah semua lokasi telah tersedia atau belum. Kemudian, berdasarkan rapat terakhir bersama dengan seluruh dosen didapatkan keputusan bahwasanya untuk PTM terbatas hanya dilakukan untuk mata kuliah yang menggunakan laboratorium dan kuliah lapangan saja, untuk mata kuliah teori akan tetap dilaksanakan secara daring. Saat ini, target pelaksanaan PTM terbatas adalah angkatan 2019 dikarenakan kebutuhan praktikum dan peminatan.

Fakultas telah memiliki laboratorium yang dapat digunakan oleh peminatan yang membutuhkan, tapi hanya diperbolehkan untuk mengisi sebagian dari kapasistas laboratorium tersebut. Untuk penggunaan laboratorium, akan diberikan SOP atau protokol perkuliahan yang akan menjadi tanggung jawab Satgas Covid-19 bentukan oleh fakultas sendiri.

Selanjutnya, Bapak Dr. Aria Gusti, S.K.M., M.Kes. menambahkan terkait dengan FKM yang menggunakan dua kampus, yaitu di daerah Jati dan Limau Manis. Gedung di Limau Manis merupakan hibah bekas dari Fakultas Farmasi dari Rektorat Universitas Andalas sejak tahun 2019. Bapak Aria Gusti juga bercerita tentang awal mula berdirinya FKM pada tahun 2012 yang terbilang nekat karena tidak memiliki gedung sendiri. Hingga saat ini pun, FKM masih belum memiliki gedung milik sendiri secara representatif.

Jadi, dapat disimpulkan untuk sarana dan prasarana yang digunakan untuk PTM terbatas jika membahas terkait ruang belajar, FKM masih menggunakan gedung bersama. Untuk itu pembelajaran teori tetap dilaksanakan secara daring. Namun, terkait dengan praktikum yang diadakan di laboratorium, FKM telah siap dan menyanggupi untuk pelaksanaan secara langsung karena laboratorium milik FKM yang ada di Limau Manis telah dibangun secara baik.

 

Anggun Dwi Syakirah

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Aksara


Beredarnya informasi bahwa perkuliahan tatap muka di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas akan diberlakukan hanya pada Angkatan 2019 pada pertengahan semester ganjil Tahun 2020/2021 ternyata benar adanya. Informasi yang tersebar mengatakan bahwa alasan pemilihan angkatan 2019 (bukan angkatan 2020 seperti yang tercantum dalam Peraturan Rektor Unand No 18 Tahun 2021) dikarenakan telah mengenal lingkungan kampus. Wakil Dekan I FKM Unand, Ibu Ade Suzana Eka Putri S.K.M., M.Comm.Health.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa hal ini merupakan suatu kekeliruan.

“Alasan diberlakukannya kuliah tatap muka (hybrid) yaitu kompetensi peminatan pada angkatan 2019 (semester 5) lebih banyak membutuhkan praktikum dengan peralatan laboratorium yang lengkap,” katanya dalam Mata Kesma, Minggu (07/11/2021).

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh mahasiswa peminatan Epidemiologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, didapatkan hasil bahwa mahasiswa, dosen pengampu mata kuliah, dan orang tua tidak bersedia dengan diadakannya perkuliahan tatap muka karena ditakutkan kemungkinan peningkatan kasus Covid-19 masih akan terjadi. Oleh karena itu, pihak kampus memutuskan untuk memberlakukan kuliah hybrid bagi mahasiswa FKM, yang mana setiap mata kuliah teori akan tetap dilakukan secara daring dan program studi yang membutuhkan penyelenggaraan kegiatan tatap muka seperti praktikum ke laboratorium dan kerja lapangan akan tetap dilakukan secara tatap muka dengan ketentuan kapasitas ruangan sebanyak 50% dari jumlah keseluruhan mahasiswa yang mengikuti perkuliahan tersebut.

Selain itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, pihak Fakultas Kesehatan Masyarakat juga telah mempersiapkan saran dan prasarana seperti tempat cuci tangan di setiap ruang kelas, laboratorium lengkap, penyediaan ruang belajar bagi mahasiswa yang ingin melakukan kuliah tatap muka dengan persetujuan dosen pengampu dan mahasiswa, serta alih fungsi asrama Unand menjadi ruang isolasi bagi mahasiswa yang terpapar Covid-19.

Kepala Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ibu Dr. dr. Dien Gusta Anggraini Nursal, M.KM., menyampaikan ada beberapa poin penting lainnya yang menghambat angkatan 2020 dan 2021 tidak melakukan kuliah tatap muka terbatas, di antaranya adalah masih banyak mahasiswa yang belum melakukan vaksinasi Covid-19. Diikuti juga dengan surat persetujuan orang tua yang belum mendapat izin untuk melakukan kuliah tatap muka.

“Mudah-mudahan menjelang awal semester genap 2022 kendala ini sudah tertanggulangi dan pandemi sudah semakin melandai. Dengan demikian, kita akan persiapkan perkuliahan luring untuk semua angkatan dengan tetap harus melampirkan persetujuan dari satgas Covid-19, persetujuan dosen dan mahasiswa, persetujuan dari orang tua, serta sertifikat vaksin bagi mahasiswa dan dosen yang mengajar dengan tetap menerapkan prokes 3M,” tutup  Ibu Ade Suzana ketika ditanya terkait harapan ke depannya terkait perkuliahan hybrid.

 

Putriani Tambunan

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Aksara