Beredarnya informasi bahwa perkuliahan tatap muka di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas akan diberlakukan hanya pada Angkatan 2019 pada pertengahan semester ganjil Tahun 2020/2021 ternyata benar adanya. Informasi yang tersebar mengatakan bahwa alasan pemilihan angkatan 2019 (bukan angkatan 2020 seperti yang tercantum dalam Peraturan Rektor Unand No 18 Tahun 2021) dikarenakan telah mengenal lingkungan kampus. Wakil Dekan I FKM Unand, Ibu Ade Suzana Eka Putri S.K.M., M.Comm.Health.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa hal ini merupakan suatu kekeliruan.

“Alasan diberlakukannya kuliah tatap muka (hybrid) yaitu kompetensi peminatan pada angkatan 2019 (semester 5) lebih banyak membutuhkan praktikum dengan peralatan laboratorium yang lengkap,” katanya dalam Mata Kesma, Minggu (07/11/2021).

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh mahasiswa peminatan Epidemiologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, didapatkan hasil bahwa mahasiswa, dosen pengampu mata kuliah, dan orang tua tidak bersedia dengan diadakannya perkuliahan tatap muka karena ditakutkan kemungkinan peningkatan kasus Covid-19 masih akan terjadi. Oleh karena itu, pihak kampus memutuskan untuk memberlakukan kuliah hybrid bagi mahasiswa FKM, yang mana setiap mata kuliah teori akan tetap dilakukan secara daring dan program studi yang membutuhkan penyelenggaraan kegiatan tatap muka seperti praktikum ke laboratorium dan kerja lapangan akan tetap dilakukan secara tatap muka dengan ketentuan kapasitas ruangan sebanyak 50% dari jumlah keseluruhan mahasiswa yang mengikuti perkuliahan tersebut.

Selain itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, pihak Fakultas Kesehatan Masyarakat juga telah mempersiapkan saran dan prasarana seperti tempat cuci tangan di setiap ruang kelas, laboratorium lengkap, penyediaan ruang belajar bagi mahasiswa yang ingin melakukan kuliah tatap muka dengan persetujuan dosen pengampu dan mahasiswa, serta alih fungsi asrama Unand menjadi ruang isolasi bagi mahasiswa yang terpapar Covid-19.

Kepala Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ibu Dr. dr. Dien Gusta Anggraini Nursal, M.KM., menyampaikan ada beberapa poin penting lainnya yang menghambat angkatan 2020 dan 2021 tidak melakukan kuliah tatap muka terbatas, di antaranya adalah masih banyak mahasiswa yang belum melakukan vaksinasi Covid-19. Diikuti juga dengan surat persetujuan orang tua yang belum mendapat izin untuk melakukan kuliah tatap muka.

“Mudah-mudahan menjelang awal semester genap 2022 kendala ini sudah tertanggulangi dan pandemi sudah semakin melandai. Dengan demikian, kita akan persiapkan perkuliahan luring untuk semua angkatan dengan tetap harus melampirkan persetujuan dari satgas Covid-19, persetujuan dosen dan mahasiswa, persetujuan dari orang tua, serta sertifikat vaksin bagi mahasiswa dan dosen yang mengajar dengan tetap menerapkan prokes 3M,” tutup  Ibu Ade Suzana ketika ditanya terkait harapan ke depannya terkait perkuliahan hybrid.

 

Putriani Tambunan

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Aksara