DIberitahukan kepada Mahasiswa FKM Unand bagi yang mengambil mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan agar dapat menginputkan data pada link berikut layanan.akademik.unand.ac.id
Persembahan awal tahun 2021 dari Classy Corp, Classy FM, Classy Production, klikpositif.com dan Katasumbar.com
Keynote Speaker
1. dr. Siti Nadia Tarmizi : Jubir Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19
2. Irwan Prayitno : Gubernur Sumbar
3. Arry Yuswandi : Kepala Dinas Kesehatan Sumbar
4. Dr. dr. Andani Eka Putra : Kepala Labor Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Unand
5. Defriman Djafri : Ahli Epidemiologi
Speaker
1. Jasman Rizal : Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar
2. Fadly Amran : Walikota Padang Panjang
3. Genius Umar : Walikota Pariaman
4. Sutan Riska Tuanku Kerajaan : Bupati Dharmasraya
5. Audy Joinaldi : Wagub Sumbar Terpilih 2021-2026
6. Eka Putra : Bupati Tanah Datar Terpilih 2021-2026
7. Duski Samad : Ketua MUI Kota Padang
8. Firdaus Umar : Kepala Balai Besar POM di Padang
9. dr. Selfie Farisha : Dirut Semen Padang Hospital
10. Teza Kusuma : Presiden Mahasiswa Universitas Andalas
Special Guest
Geisha Band
Blitz Crew Dancer
LIVE Youtube : klikpositif.com
Kamis, 14 Januari 2021
Jam 13.00 sd 16.00 WIB
Jangan sampe ketinggalan
Defriman Djafri
Dekan, Fakultas Kesehatan Masyarakat , Universitas Andalas
Ketua, Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Provinsi Sumatera Barat
Vaksinasi Covid-19 akan segera dilaksanakan di masing-masing daerah di Indonesia. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menjadi garda terdepan memberikan layanan vaksinasi Covid-19. Alokasi pendistribusian vaksin Covid-19 sebanyak 1,2 juta dosis tahap pertama sedang berjalan saat ini. Kondisi pandemi dalam melaksanaan vaksinasi sangat berbeda dengan kondisi seperti biasanya. Disisi lain, kepercayaan, keamanan dan efektifitas vaksin menjadi pertanyaan banyak orang saat ini. Apakah tantangan dan kendala yang akan diantisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi dimasa pandemi Covid-19 ini kedepan.?
Disinformasi vaksinasi Covid-19
Dari pengalaman dilapangan, tantangan terbesar adalah memberikan pemahaman dan informasi yang utuh dan komprehensif mengenai pentingnya vaksinasi Covid-19. Vaksinasi tidak saja merupakan upaya intervensi yang diharapkan efektif oleh pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, tetapi untuk efek yang lebih besar agar yang dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian, pencapaian kekebalan kelompok (herd immunity), penguatan sistem kesehatan dan tentunya berdampak terhadap produktivitas sosial dan ekonomi kedepan. Hasil studi persepsi penerimaan vaksin kerjasama WHO, UNICEF dan Kemenkes RI yang dilaksanakan September 2020 lalu dengan jumlah sampel 8364 responden, aspek keamanan vaksin (59,03%), efektifitas vaksin (43,17%) dan kepercayaan agama (15,97%) menjadi alasan terbesar masyarakat tidak akan menerima vaksin Covid-19. Apalagi saat ini, informasi persetujuan penggunaan vaksin pada masa darurat (Emergency Use Authorization/EUA) ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin ini belum dikeluarkan. Antisipasi pemerintah dalam memberikan pemahaman ini, perlu mempersiapkan strategi promosi kesehatan dalam memberikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan dan ahli yang kompeten memberikan informasi untuk menghindari disinformasi yang diterima oleh masyarakat. Antisipasi ini, tidak hanya mengantisipasi keraguan bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang dan mahasiswa profesi kedokteran yang bekerja difasilitas kesehatan akan memperoleh vaksin pada tahap 1 (satu) ini, tetapi juga untuk mempersiapkan untuk kelompok non kesehatan atau masyarakat awam pada tahap 2, 3 dan 4 kedepan yang minim mendapatkan informasi mengenai vaskinasi ini.
Vaksinasi dengan menerapkan protokol kesehatan
Tatangan berikutnya adalah proses pelayanan vaksinasi dengan menerapkan protokol kesehatan. Kesiapan pelayanan vaksinasi, tidak hanya kesiapan tenaga, peralatan, logistik serta sarana rantai dingin sesuai degan jenis vaksin Covid-19 perlu disiapkan dengan skenario penerapan protokol kesehatan Covid-19. Dimasa pandemi ini, tidak ada yang sulit bagi tenaga vaksinator dalam memberikan pelayanan vaksinasi, jika tenaga vaksinator ini benar-benar terlatih dan mengikuti SOP yang tidak sama dengan proses vakasinasi dengan kondisi biasanya/normal. Petunjuk teknis vaksinasi Covid-19 sebagai acuan dan pedoman yang harus dijalankan oleh tenaga vaksinator dalam 4 (empat) tahapan kedepan. Perlu kita pahami, FKTP yang ditetapkan nantinya sebagai tempat dilaksanakan vaksinasi tentunya tetap menjalankan layanan esensial kesehatan (promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan ibu dan anak, dan keluarga berencana, pelayanan gizi, dan pencegahan dan pengendalian penyakit), jangan sampai ini terabaikan kedepan. Yang perlu diantisipasi kedepan adalah jika tenaga kesehatan yang bertugas di FKTP yang telah ditetapkan, banyak terkonfirmasi positif Covid-19, pusat pelayanan kesehatan sebagai tempat pelayanan vaksinasi akan dilakukan lockdown untuk menghidari penularan lebih luas lagi. Skenario terburuk ini perlu dipersiapkan kedepan, bukti tempat pelayanan kesehatan yang di lockdown sudah banyak dilaporkan dalam kondisi pandemi ini. Jangan sampai nanti, target dari proses pelaksanaan vaksinasi tidak tercapai sesuai waktu yang ditentukan dan menghindari terjadinya proses pelaksanaan vaksinasi menjadi sumber penularan baru. Tenaga kesehatan dan vaksinator yang menjadi garda terdepan merupakan panutan bagi masyarakat, keterampilan dan kehati-hatian menjalankan tugas dan wewenang menjadi kunci keberhasilan program layanan vaksinasi ini kedepan.
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)
KIPI adalah risiko yang akan terjadi dalam pembentukan kekebalan seseorang tehadap penyakit (imunisasi). Risiko yang tejadi diantaranya adalah reaksi vaksin, rekasi suntikan, kesalahan prosedur, ataupun koinsiden sampai ditentukan adanya hubungan sebab akibat (kausal). Kejadian ini perlu diinformasikan kepada masyarakat, untuk menjaga dan mambangun kepercayaan publik kedepan. Tidak ada vaksin 100% aman dan tanpa risiko sama sekali. Disisi lain, antisipasi diperlukan pemantauan dan evaluasi severitas (tingkat keparahannya) yang terjadi. Karena pemantauan ini secara tidak langsung membantu meningkatkan kualitas layanan kedepan. Tentunya pelaksanaan yang baik akan mengurangi risiko KIPI itu sendiri. Antisipasi yang lain, peningkatan upaya promosi kesehatan melalui program KIE dalam meningkatkan pengetahuan mengenai KIPI ini sangat diperlukan pada kondisi pandemi Covid-19. Penanganan KIPI yang baik dan komprehensif akan menunjang keberhasilan program layanan vaksinasi ini kedepan.
Pelaksanaan vaksinasi dimasa pandemi Covid-19 ibarat vaksinasi dilakukan dengan kondisi darurat. Semua sudah direncanakan bisa saja berbeda dilapangan. Pengalaman dan evaluasi serta kegagalan program vaksinasi selama ini bisa menjadi rujukan untuk pelajaran yang diambil kedepan. Antisipasi dengan kondisi pandemi Covid-19 perlu dipersiapkan dengan mempertimbangkan dengan matang. Keberhasilan dan efektifitas program vaksinasi ini merupakan tumpuan dan harapan semua sektor, agar pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Semua aktivitas dan produktifitas kehidupan sosial dan ekonomi bisa berjalan normal kembali.(*)
“ Tulisan ini telah dimuat di Harian Padang Ekspress edisi Kamis 7 januari 2020 ”
Diberitahukan kepada Mahasiswa dan Orangtua/Wali Mahasiswa FKM yang telah dan akan mengajukan penyesuaian UKT untuk segera mengirimkan lampiran 1 Peraturan rektor, berita acara verifikasi, surat perjanjian, surat pernyataan dan dikirim ke Fakultas yang asli/hard, dan secara email paling lambat 6 Januari 2021 Jam 10.00 . Email Fakultas office@ph.unand.ac.id. Dokumen terlampir
Terima Kasih
DOWNLOAD
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa FKM Unand untuk pengajuan surat penyesuaian UKT paling lambat dikirimkan besok siang pukul 14.00 WIB
User Guide Pembayaran Uang Kuliah Universitas Andalas di ATM Bank Nagari Pada Link 👉http://repo.unand.ac.id/21788/1/BANK_NAGARI.pdf