Diberitahukan  kepada Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat yang akan mengikuti Remedial Exam bahwa :

1. Pendaftaran Mahasiswa yang akan mengikuti Remedial Exam tanggal 1 s/d 3 Januari 2021 secara online (Link disediakan oleh masing – masing Prodi)

2. Pembayaran Remedial Exam
Rp 25.000,- PER MATAKULIAH A/N REKTOR PENAMPUNG PSIKM
BANK NAGARI NO. REK. 2102.0105.00028-1

3. Pelaksanaan Remedial Exam tanggal 5 s/d 7 Januari 2021 oleh dosen dan mahasiswa secara kolektif (jadwal sesuai kesepakatan)
4. Penyerahan nilai remedial exam oleh dosen ke akademik tanggal 8 Januari 2021
5. Persyaratan mengikuti remedial hanya bagi mahasiswa nilai minimal C
6. Nilai tertinggi untuk hasi remedial B

 

 


Pada hari senin, 21 Desember 2020, FKM Unand telah menyelenggarakan pemilihan ketua jurusan untuk jurusan kesmas dan gizi untuk yang pertama kalinya, sebagai tindak lanjut dari perubahan dalam struktur organisasi dan tata kelola FKM Unand yang terdiri dari jurusan kesmas dan jurusan gizi.

Acara pemilihan ketua jurusan ini melibatkan seluruh dosen di lingkungan FKM Unand dan tenaga kependidikan sebagai panitia. Kegiatan pemilihan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada 12.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan perhitungan suara pada pukul 13.30 WIB.

Dosen jurusan kesmas memilih dari 2 kandidat yang dicalonkan, yaitu Dr.Masrizal, SKM, M.Biomed dan Dr.dr.Dien Gusta Anggraini Nursal, MKM, sedangkan jurusan gizi mempunyai 3 kandidat untuk dipilih, yaitu Dr.Idral Purnakarya, SKM, MKM, Dr.Syahrial, SKM, M.Biomed, dan Dr.Helmizar, SKM, M.Biomed.

Berdasarkan perhitungan surat suara yang dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut: Untuk jurusan kesmas, Dr.Dien mendapatkan 24 suara, unggul dari Dr.Masrizal dengan perolehan 5 suara. Sedangkan di jurusan gizi, Dr.Idral memperoleh 8 suara, unggul dari Dr.Syahrial dengan 5 suara, dan Dr.Helmizar dengan 1 suara.

Perhitungan suara disaksikan oleh unsur pimpinan FKM Unand, yaitu Wakil Dekan I, Ade Suzana Eka Putri, PhD, Wakil Dekan II Dr.Aria Gusti, dan Wakil Dekan III Dr.Fivi Melva Diana, dengan saksi dari jurusan kesmas yaitu Ade Suzana PhD dan Yudi Pradipta, MPH, sedangkan saksi dari jurusan gizi yaitu Dr.Fivi Melva Diana dan Welly Femelia, MKM.

Ketua Panitia Pemilihan (Dr.Aria Gusti) mengatakan bahwa hasil pemilihan ketua jurusan kesmas dan gizi FKM Unand akan segera ditindaklanjuti dengan menyiapkan pengajuan surat keputusan (SK), selain itu beliau juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi aktif dosen FKM Unand yang telah memberikan hak suaranya dalam pemilihan ini. (Yudi)


KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS ANDALAS  TENTANG PENETAPAN STRUKTUR ORGANISASI FAKULTAS KESEFIATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS ANDALAS SK REKTOR

1 7 8 9 10 11 78