Logo Pena KM FKM Unand

Ketersediaan Sarana dan Prasarana untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas

Pada hari Minggu, 7 November 2021 telah dilaksanakan dua kegiatan yang diadakan secara bersamaan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa

Pada hari Minggu, 7 November 2021 telah dilaksanakan dua kegiatan yang diadakan secara bersamaan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas. Kegiatan tersebut yaitu Mata Kesma II serta Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama dengan narasumber terpercaya yaitu para pimpinan fakultas. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan bahasan seputar keresahan dari Mahasiswa FKM Unand. Permasalahan tersebut kemudian dikerucutkan menjadi lima judul besar yang salah satunya ialah pembahasan terkait dengan kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi pembelajaran tatap muka terbatas.

Berdasarkan jalannya kegiatan, moderator memberikan kesempatan kepada Wakil Dekan II FKM Unand yaitu Bapak Dr. Aria Gusti, S.K.M., M.Kes., untuk menjelaskan perihal kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi PTM terbatas ini. Sebelumnya, hal ini juga sempat disinggung oleh Ibu Ade Suzana Eka Putri S.K.M., M.Comm.Health.Sc., Ph.D., sebagai Wakil Dekan I FKM ketika memberikan penjelasan terkait prosedur dan mekanisme pelaksanaan PTM terbatas yang dilaksanakan di Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Ibu Ade Suzana menyebutkan bahwa berhubungan sarana dan prasarana telah dibuka sesi diskusi bersama dengan bidang I dan bagian umum. Universitas Andalas mendefinisikan sistem perkuliahan pada saat ini dengan membagi dua. Jika dilaksanakan PTM terbatas, pihak fakultas telah menyediakan kelas yang mana sistemnya nanti akan dibagi dua berdasarkan dengan kapasitas ruangan. Ruangan atau kelas ini dibagi dengan menggunakan sistem secara otomatis untuk menentukan jumlah kuota yang hanya dapat dipenuhi dalam satu kelas. Jika siswa dalam satu kelas seharusnya berjumlah 60, tapi mendapatkan ruangan hanya dengan kapasitas 40 orang maka mahasiswa lainnya akan melaksanakan perkuliahan secara daring menggunakan Zoom yang dioperasikan ketika pembelajaran berlangsung. Sistem ini disebut dengan hybrid.

Kendala dari sistem ini yaitu kecepatan jaringan atau kapasitas internet yang lambat di lingkungan kampus. Untuk itu, universitas memiliki tugas untuk meng-upgrade kapasitas internet sehingga keberlangsungan PTM terbatas dapat berjalan dengan baik. Namun, berdasarkan hasil rapat bersama dengan Wakil Rektor I Unand untuk peningkatan kapasitas internet di Unand sendiri belum dapat direalisasikan pada tahun ini dikarenakan membutuhkan dana yang sangat besar dan pengerjaannya sendiri tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.

Selanjutnya, Ibu Ade Suzana juga membahas perihal fasilitas cuci tangan yang harus disediakan di masing-masing kelas. Namun, hal ini masih dalam tahap pemastian apakah semua lokasi telah tersedia atau belum. Kemudian, berdasarkan rapat terakhir bersama dengan seluruh dosen didapatkan keputusan bahwasanya untuk PTM terbatas hanya dilakukan untuk mata kuliah yang menggunakan laboratorium dan kuliah lapangan saja, untuk mata kuliah teori akan tetap dilaksanakan secara daring. Saat ini, target pelaksanaan PTM terbatas adalah angkatan 2019 dikarenakan kebutuhan praktikum dan peminatan.

Fakultas telah memiliki laboratorium yang dapat digunakan oleh peminatan yang membutuhkan, tapi hanya diperbolehkan untuk mengisi sebagian dari kapasistas laboratorium tersebut. Untuk penggunaan laboratorium, akan diberikan SOP atau protokol perkuliahan yang akan menjadi tanggung jawab Satgas Covid-19 bentukan oleh fakultas sendiri.

Selanjutnya, Bapak Dr. Aria Gusti, S.K.M., M.Kes. menambahkan terkait dengan FKM yang menggunakan dua kampus, yaitu di daerah Jati dan Limau Manis. Gedung di Limau Manis merupakan hibah bekas dari Fakultas Farmasi dari Rektorat Universitas Andalas sejak tahun 2019. Bapak Aria Gusti juga bercerita tentang awal mula berdirinya FKM pada tahun 2012 yang terbilang nekat karena tidak memiliki gedung sendiri. Hingga saat ini pun, FKM masih belum memiliki gedung milik sendiri secara representatif.

Jadi, dapat disimpulkan untuk sarana dan prasarana yang digunakan untuk PTM terbatas jika membahas terkait ruang belajar, FKM masih menggunakan gedung bersama. Untuk itu pembelajaran teori tetap dilaksanakan secara daring. Namun, terkait dengan praktikum yang diadakan di laboratorium, FKM telah siap dan menyanggupi untuk pelaksanaan secara langsung karena laboratorium milik FKM yang ada di Limau Manis telah dibangun secara baik.

 

Anggun Dwi Syakirah

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Aksara