Andama Rizky Maulana, mahawsiswa Fakultas Kesehatan masyarakat Universitas Andalas terpilih sebagai Finalis (Top 5), sekaligus sebagai Bujang Duta Intelegensi Kota Bukittinggi Tahun 2022

dalam ajang pageant: Pemilihan Duta Wisata Bujang jo Gadih Kota Bukittinggi Tahun 2022. Semoga ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi Sobat FKM semua.

 

KESMAS _ FKM UNAND OFFICIAL (@fkm_unand) • Instagram photos and videos - Google Chrome 30_10_2024 09_48_14


Tiga orang mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unand berhasil mengharumkan nama Universitas Andalas di tingkat nasional. Muhammad Adrian, Putri Octapia dan Bayu Ananda Nasution berhasil membawa pulang mendali di tiga ajang yang berbeda. Muhammad Adrian (21222024), berhasil meraih mendali perak dalam Kompetisi Sains Indonesia (KSI) POSI 2021, bidang biologi tingkat nasional. Putri Octapia (1711213008) berhasil meraih peringkat pertama dalam lomba Debat Mahasiswa Tingkat Nasional Olimpiade PPKN X Universitas Riau tahun 2021. Bayu Ananda Nasution (1911211026) berhasil meraih juara tiga dalam lomba puisi tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Salam Pedia di tahun 2021.

 

Semoga prestasi yang diraih dapat menjadi inpirasi dan motivasi bagi sobat FKM semua.

 

prestasi 1


Salah satu wujud nyata kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM), tim pengabdian FKM Unand berkolaborasi dengan tim Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) Unand berhasil mendirikan bank sampah di Kelurahan Gunuangsariak, Padang. Bank Sampah Unit Berkah ini tercatat jadi bank sampah ke-2 di Gunuangsariak.

Septia Pristi Rahmah selaku Ketua Tim Pengabdian FKM Unand menjelaskan, kegiatan ini berlangsung selama empat bulan dan melibatkan berbagai lintas sektor terkait seperti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Univesitas Andalas, FKM Unand, Kecamatan Kuranji, Kelurahan Gunuangsariak, PKK dan kader kesehatan, RW dan RT.

Pengabdian masyarakat ini sudah melalui berbagai tahap dimulai dari persiapan, sosialisasi dan pelaksanaan kegiatan pengabdian. Sebelum bank sampah didirikan, calon pengurus dan anggota bank sampah telah diberikan edukasi dan pelatihan mengenai pengolahan dan pemilahan sampah, pelatihan pembuatan eco enzim dan pembuatan pupuk kompos organik dan organik.

Tim PHP2D bersama masyarakat melakukan kegiatan Manajemen Organisasi Masyarakat (MOM) sebagai bentuk persamaan persepsi dan kesepakatan bersama, guna membentuk struktur bank sampah di Gunuangsariak.

Bank sampah ini diresmikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Mairizon. Dia mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena sudah membantu Dinas Lingkungan Hidup dalam melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya solusi penanganan sampah. Menurut dia, peran bank sampah di tengah masyarakat sangat berdampak besar dalam meminimalisir masalah sampah di Padang.

Mairizon juga menjelaskan bahwa adanya bank sampah ini masyarakat dapat memanfaatkan sampah yang awalnya dibuang menjadi barang jadi bernilai ekonomis dan dapat dipasarkan. Diharapkan Bank Sampah Unit Berkah Balai Baru dapat bertahan lama dan eksis.

Ia juga menjelaskan bahwa bank sampah dapat eksis dan berkembang, karena adanya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan terutama masalah sampah. Bisnis bank sampah ini tidak sama dengan bisnis-bisnis pada umumnya, karena bisnis bank sampah keuntungannya sangat sedikit, maka dibutuhkan rasa peduli terhadap bank sampah.

Peresmian ini juga dihadiri Wakil Dekan III FKM Unand Dr Fivi Melva Diana SKM MBiomed dan Ketua MBKM Unand Tesri Maideliza MSc. Tesri menjelaskan, Tim PHP2D salah satu bentuk program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan universitas di Indonesia dalam kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Tim PHP2D FKM Unand sudah melalui berbagai tahap seleksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dan bersaing dengan universitas lainnya untuk terpilih sebagai tim pelaksana program PHP2D. Proses pembelajaran tidak hanya dilakukan di kampus, namun juga dapat dilakukan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian mahasiswa kepada masyarakat desa binaan agar aktif, mandiri, dan sejahtera. Dia menjelaskan bahwa kampus Unand khususnya FKM Unand, termasuk ke dalam kampus merdeka yang menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan tujuan langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.

Tesri Maideliza juga menjelaskan, seiring  adanya Kampus Merdeka ini maka mahasiswa bisa melakukan pembelajaran tidak hanya di kampus. Namun, juga bisa dilakukan di luar kampus Universitas Andalas khususnya Fakultas Kesehatan Masyarakat. Tim PHP2D FKM Unand sendiri berjumlah 11 orang.

Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas ini terdiri dari Septia Pristi Rahmah, Novia Wirna Putri, Sucy Ramadany, Mentari Nur Atika dan tim PHP2D FKM Unand. (*)


Minggu (07/11/2021), Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas melaksanakan Mata Kesma II dan Ngobrol Pintar yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini dimulai pukul 14.00 WIB s/d selesai dengan mengangkat tema “Bersatu dalam Ruang Tengah, Kontribusi untuk Aksi Nyata”. Acara yang rutin diadakan tiap tahunnya oleh Dinas Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) dan Dinas Kajian Strategis (Kastrat) BEM KM FKM Unand bertujuan, yaitu untuk menemukan solusi atas permasalahan yang dirasakan mahasiswa FKM Unand bersama pimpinan fakultas.

Acara Mata Kesma II dan Ngobrol Pintar memiliki beberapa topik pembahasan, salah satunya terkait peluang angkatan 2020 dan 2021 untuk melaksanakan pertemuan tatap muka (PTM) semester ganjil 2021 dan genap 2022. Hal ini dijabarkan oleh Ibu Ade Suzana Eka Putri, S.K.M., M. Comm. Health Sc., Ph.D., selaku Wakil Dekan I FKM Universitas Andalas.

Dengan latar belakang yang dimulai dari pembahasan di tingkat universitas, setelah melihat lonjakan kasus kematian di Indonesia pada periode bulan Juni–Agustus akibat varian Delta pada Covid-19, kemudian kasus mulai menurun hingga bulan November sehingga Wakil Dekan I FKM Unand menjelaskan, “Dirjen pendidikan tinggi yang saat ini di bawah Kemendikbud sudah membuka peluang bagi universitas untuk membuka PTM terbatas, tetapi istilahnya yang terbatas ini artinya belum 100% untuk mahasiswa/i.”

Atas pertanyaan tersebut, Wakil Dekan I di tingkat Universitas bersama Wakil Rektor I Unand membuka diskusi terkait persiapan PTM. Karena adanya keterbatasan sarana dan prasarana, serta kesediaan Mahasiswa dan dosen untuk PTM yang masih sedikit sehingga pengadaan PTM belum diadakan secara komprehensif. “Pelaksanaan PTM diserahkan kepada dosen pengampu mata kuliah tersebut yang akan memutuskan (PTM) dan melakukan pendataan jumlah mahasiswa/i yang berada di  Padang dan luar Padang, serta bergantung kapasitas laboratorium apakah memenuhi atau tidak,” sambung Ibu Ade Suzana Eka Putri.

Saat ini keputusan pelaksanaan PTM hanya ditujukan untuk Mahasiswa/i FKM Angkatan 2019, “Bukan semata-mata karena (angkatan 2019) mengetahui tentang kampus, tetapi karena kompetensi yang ingin didapatkan di peminatan, sudah level akhir, dan membutuhkan praktikum lapangan.” Ia juga menyampaikan jika dengan alasan awal tersebut, maka akan lebih baik untuk Mahasiswa/i FKM Angkatan 2020 dan 2021 yang diajukan PTM. Namun, karena hal urgensi lainnya sehingga diprioritaskan untuk Mahasiswa/i FKM Angkatan 2019 untuk semester ganjil 2021.”

WD I FKM Unand juga memberikan pernyataan lebih lanjut pada sesi QnA, “Agar tidak terjadi kebingungan, maka Mahasiswa/i FKM Angkatan 2020 dan 2021 kami tetapkan untuk semester ini belum. Pembelajaran masih dengan tutorial video, dll. Karena laboratorium sudah bisa dipakai, dosen bisa memperagakan langsung.”

Sebelum menutup sesi, beliau juga menegaskan, “Untuk Mahasiswa/i FKM Angkatan 2020 dan 2021 Kami belum bisa pastikan (untuk semester genap). Lihat nanti yang terutama kondisi pandemi. Mudah-mudahan stabil turun (kasusnya), cakupan vaksinasi dan prokes di masyarakat naik, mudah-mudahan kasusnya semakin turun. Jika seperti itu, maka kapasitas kelas dapat dinaikkan dan keputusannya bergantung Rektor Unand,” ujarnya. “Seusahanya fakultas akan diberitahukan jauh hari jika akan PTM, agar ada waktu bagi mahasiswa/i untuk persiapan ke Padang.”

 

Kartika Putri

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Aksara


Pada hari Minggu, 7 November 2021 telah dilaksanakan dua kegiatan yang diadakan secara bersamaan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas. Kegiatan tersebut yaitu Mata Kesma II serta Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama dengan narasumber terpercaya yaitu para pimpinan fakultas. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan bahasan seputar keresahan dari Mahasiswa FKM Unand. Permasalahan tersebut kemudian dikerucutkan menjadi lima judul besar yang salah satunya ialah pembahasan terkait dengan kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi pembelajaran tatap muka terbatas.

Berdasarkan jalannya kegiatan, moderator memberikan kesempatan kepada Wakil Dekan II FKM Unand yaitu Bapak Dr. Aria Gusti, S.K.M., M.Kes., untuk menjelaskan perihal kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi PTM terbatas ini. Sebelumnya, hal ini juga sempat disinggung oleh Ibu Ade Suzana Eka Putri S.K.M., M.Comm.Health.Sc., Ph.D., sebagai Wakil Dekan I FKM ketika memberikan penjelasan terkait prosedur dan mekanisme pelaksanaan PTM terbatas yang dilaksanakan di Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Ibu Ade Suzana menyebutkan bahwa berhubungan sarana dan prasarana telah dibuka sesi diskusi bersama dengan bidang I dan bagian umum. Universitas Andalas mendefinisikan sistem perkuliahan pada saat ini dengan membagi dua. Jika dilaksanakan PTM terbatas, pihak fakultas telah menyediakan kelas yang mana sistemnya nanti akan dibagi dua berdasarkan dengan kapasitas ruangan. Ruangan atau kelas ini dibagi dengan menggunakan sistem secara otomatis untuk menentukan jumlah kuota yang hanya dapat dipenuhi dalam satu kelas. Jika siswa dalam satu kelas seharusnya berjumlah 60, tapi mendapatkan ruangan hanya dengan kapasitas 40 orang maka mahasiswa lainnya akan melaksanakan perkuliahan secara daring menggunakan Zoom yang dioperasikan ketika pembelajaran berlangsung. Sistem ini disebut dengan hybrid.

Kendala dari sistem ini yaitu kecepatan jaringan atau kapasitas internet yang lambat di lingkungan kampus. Untuk itu, universitas memiliki tugas untuk meng-upgrade kapasitas internet sehingga keberlangsungan PTM terbatas dapat berjalan dengan baik. Namun, berdasarkan hasil rapat bersama dengan Wakil Rektor I Unand untuk peningkatan kapasitas internet di Unand sendiri belum dapat direalisasikan pada tahun ini dikarenakan membutuhkan dana yang sangat besar dan pengerjaannya sendiri tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.

Selanjutnya, Ibu Ade Suzana juga membahas perihal fasilitas cuci tangan yang harus disediakan di masing-masing kelas. Namun, hal ini masih dalam tahap pemastian apakah semua lokasi telah tersedia atau belum. Kemudian, berdasarkan rapat terakhir bersama dengan seluruh dosen didapatkan keputusan bahwasanya untuk PTM terbatas hanya dilakukan untuk mata kuliah yang menggunakan laboratorium dan kuliah lapangan saja, untuk mata kuliah teori akan tetap dilaksanakan secara daring. Saat ini, target pelaksanaan PTM terbatas adalah angkatan 2019 dikarenakan kebutuhan praktikum dan peminatan.

Fakultas telah memiliki laboratorium yang dapat digunakan oleh peminatan yang membutuhkan, tapi hanya diperbolehkan untuk mengisi sebagian dari kapasistas laboratorium tersebut. Untuk penggunaan laboratorium, akan diberikan SOP atau protokol perkuliahan yang akan menjadi tanggung jawab Satgas Covid-19 bentukan oleh fakultas sendiri.

Selanjutnya, Bapak Dr. Aria Gusti, S.K.M., M.Kes. menambahkan terkait dengan FKM yang menggunakan dua kampus, yaitu di daerah Jati dan Limau Manis. Gedung di Limau Manis merupakan hibah bekas dari Fakultas Farmasi dari Rektorat Universitas Andalas sejak tahun 2019. Bapak Aria Gusti juga bercerita tentang awal mula berdirinya FKM pada tahun 2012 yang terbilang nekat karena tidak memiliki gedung sendiri. Hingga saat ini pun, FKM masih belum memiliki gedung milik sendiri secara representatif.

Jadi, dapat disimpulkan untuk sarana dan prasarana yang digunakan untuk PTM terbatas jika membahas terkait ruang belajar, FKM masih menggunakan gedung bersama. Untuk itu pembelajaran teori tetap dilaksanakan secara daring. Namun, terkait dengan praktikum yang diadakan di laboratorium, FKM telah siap dan menyanggupi untuk pelaksanaan secara langsung karena laboratorium milik FKM yang ada di Limau Manis telah dibangun secara baik.

 

Anggun Dwi Syakirah

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Aksara


Beredarnya informasi bahwa perkuliahan tatap muka di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas akan diberlakukan hanya pada Angkatan 2019 pada pertengahan semester ganjil Tahun 2020/2021 ternyata benar adanya. Informasi yang tersebar mengatakan bahwa alasan pemilihan angkatan 2019 (bukan angkatan 2020 seperti yang tercantum dalam Peraturan Rektor Unand No 18 Tahun 2021) dikarenakan telah mengenal lingkungan kampus. Wakil Dekan I FKM Unand, Ibu Ade Suzana Eka Putri S.K.M., M.Comm.Health.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa hal ini merupakan suatu kekeliruan.

“Alasan diberlakukannya kuliah tatap muka (hybrid) yaitu kompetensi peminatan pada angkatan 2019 (semester 5) lebih banyak membutuhkan praktikum dengan peralatan laboratorium yang lengkap,” katanya dalam Mata Kesma, Minggu (07/11/2021).

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh mahasiswa peminatan Epidemiologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, didapatkan hasil bahwa mahasiswa, dosen pengampu mata kuliah, dan orang tua tidak bersedia dengan diadakannya perkuliahan tatap muka karena ditakutkan kemungkinan peningkatan kasus Covid-19 masih akan terjadi. Oleh karena itu, pihak kampus memutuskan untuk memberlakukan kuliah hybrid bagi mahasiswa FKM, yang mana setiap mata kuliah teori akan tetap dilakukan secara daring dan program studi yang membutuhkan penyelenggaraan kegiatan tatap muka seperti praktikum ke laboratorium dan kerja lapangan akan tetap dilakukan secara tatap muka dengan ketentuan kapasitas ruangan sebanyak 50% dari jumlah keseluruhan mahasiswa yang mengikuti perkuliahan tersebut.

Selain itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, pihak Fakultas Kesehatan Masyarakat juga telah mempersiapkan saran dan prasarana seperti tempat cuci tangan di setiap ruang kelas, laboratorium lengkap, penyediaan ruang belajar bagi mahasiswa yang ingin melakukan kuliah tatap muka dengan persetujuan dosen pengampu dan mahasiswa, serta alih fungsi asrama Unand menjadi ruang isolasi bagi mahasiswa yang terpapar Covid-19.

Kepala Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ibu Dr. dr. Dien Gusta Anggraini Nursal, M.KM., menyampaikan ada beberapa poin penting lainnya yang menghambat angkatan 2020 dan 2021 tidak melakukan kuliah tatap muka terbatas, di antaranya adalah masih banyak mahasiswa yang belum melakukan vaksinasi Covid-19. Diikuti juga dengan surat persetujuan orang tua yang belum mendapat izin untuk melakukan kuliah tatap muka.

“Mudah-mudahan menjelang awal semester genap 2022 kendala ini sudah tertanggulangi dan pandemi sudah semakin melandai. Dengan demikian, kita akan persiapkan perkuliahan luring untuk semua angkatan dengan tetap harus melampirkan persetujuan dari satgas Covid-19, persetujuan dosen dan mahasiswa, persetujuan dari orang tua, serta sertifikat vaksin bagi mahasiswa dan dosen yang mengajar dengan tetap menerapkan prokes 3M,” tutup  Ibu Ade Suzana ketika ditanya terkait harapan ke depannya terkait perkuliahan hybrid.

 

Putriani Tambunan

UKPM Pena BEM KM FKM Unand

Generasi Aksara


FKM UNAND MELAKUKAN PROGRAM PEMBANGUNAN DESA BERTEMA BANK SAMPAH MELALUI HIBAH PHP2D DI KEL. GUNUNG SARIK KOTA PADANG

Sampah adalah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia, tetapi bukan biologis dan umumnya bersifat padat. Sampah merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari suatu sumber hasil aktivitas manuasia maupun proses-proses alam yang dipandang tidak mempunyai nilai ekonomi.

“Paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru yaitu menganggap sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk energi, kompos, pupuk, dan bahan baku industri” kata Ketua Tim Pengabdian Masyarakat (Pengabmas) Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand, Septia

Pristi Rahmah.

Ia melanjutkan, Pemilahan sampah rumah tangga dapat dilakukan dengan mengumpulkan sampah organik dan anorganik. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos sedangkan sampah anaorganik akan dipisahkan dan di daur ulang.

Sampah yang sudah dipilah dapat ditukarkan ke Bank Sampah terdekat.  Layaknya perbankan, tetapi yang ditabung bukan uang melainkan sampah. Warga yang menabung (menyerahkan sampah) disebut nasabah dan memiliki buku tabungan. Sampah yang ditabung akan ditimbang dan dihargai  sejumlah uang, kemudian akan dijual dipabrik yang sudah bekerja sama dengan pemilahan sampah. Sementara sampah  plastik kemasan didaur ulang menjadi barang – barang kerajinan seperti tas, vas bunga dan kerajinan lainnya. ujar Septia Pristi Rahmah.

Septia Pristi Rahmah melanjutkan, untuk meningkatkan pengetahuan dan merubah paradigma mengenai sampah di masyarakat maka diperlukan sosialisasi Pemilahan Sampah dan Limbah Rumah Tangga, Tim Pengabmas FKM Unand bersama dengan Tim PHP2D FKM Unand , telah mengedukasi warga di Kelurahan Gunung Sarik, Kota Padang pada Sabtu, 11 September 2021. Kegitan ini dihadiri oleh Lurah Gunung Sarik Padang (Bapak Zahardi, S.Sos) dan Bapak Kepala Seksi Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang (Bapak Elfauzi). Peserta terdiri dari warga setempat, Ketua RT dan RW serta Kader dan Ibu PKK. Setiap peserta mendapatkan buku saku pengolahan sampah yang disusun oleh Tim pengabdian agar pesan yang disampaikan dapat diingat kembali dan sekaligus pedoman dalam pemilihan sampah rumah tangga. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

Pengabdian masyarakat merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi Unand dalam mengembangkan kemampuan masyarakat. Diharapkan kegiatan ini mampu peningkatan pengetahuan pengolahan sampah rumah tangga, merubah perilaku perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, dari mengabaikan sampah, menjadi kesadaran dalam memilah dan memanfaatkan sampah sehingga bisa meningkatkan daya guna dari sampah.

 

Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas ini terdiri dari

Septia Pristi Rahmah, Novia Wirna Putri, Fitriyani, Sucy Ramadany dan Mentari Nur Atika dan tim PHP2D FKM Unand


Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Defriman Djafri, S.KM., M.KM., Ph.D  meresmikan berdirinya Komisi Etik Penelitian (KEP) FKM UNAND dan sekaligus membuka acara Launching dan sosialisasi website KEP FKM yang dilakukan secara daring. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 251 orang peserta yang terdiri dari tim KEP, Tenaga kependidikan, Dosen dan mahasiswa/i FKM Unand. Sosialisasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pemanfaatan website dan syarat serta alur pengajuan uji etik (ethical clearance) di KEP FKM UNAND. Di samping itu, sosialisasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran dosen maupun mahasiswa tentang etik penelitian. Pada acara launching dan sosialisasi website KEP FKM ini mengundang narasumber Prof. Dr.dr. Eryati Darwin, PA (K) dari Fakultas Kedokteran Unand dengan materi pentingnya etik penelitian.

KEP FKM UNAND dibentuk sejalan dengan peningkatan jumlah riset di FKM, baik riset mandiri maupun kolaborasi dengan institusi dalam dan luar negeri. KEP FKM UNAND diketuai oleh Dra Sri Siswati, Apt, SH, M.Kes. Semua anggota tim KEP FKM Unand sudah memiliki sertifikat pelatihan etik dasar dan lanjut pada pelatihan yang dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber dr Triono Soendoro, M.Sc., M.Phil, Ph.D (Ketua KEPPIN).

Komisi Etik penelitian ini berperan penting dalam menjaga mutu penelitian. Peran tersebut tidak hanya untuk melindungi hak-hak subjek penelitian, tetapi juga memastikan hak dan kewajiban peneliti tetap terjaga.